Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Datangi Ruang Kerja Ketua DPRD Banten, SPN Minta Batalkan Omnibus Law

Banten,  Perssigap88.co.id - Dianggap merugikan para pekerja, Serikat Pekerja Nasional (SPN) datangi ruang kerja ketua DPRD Banten, Andra Soni, Jum'at (28/02/2020). Mereka meminta para wakil rakyat agar menolak rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Ahmad Saukani, Ketua Bidang Sosial Politik SPN  Banten, menjelaskan, banyak kerugian yang didapat oleh para pekerja khususnya buruh yang terkandung dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut. 

Dalam kacamata buruh, Omnibus Law, akan merampas hak-hak buruh dan lebih menguntungkan pengusaha. 

"Itu (kerugian) banyak sekali, dari jam kerja akan dihitung per jam, kontrak dan penyerapan tenaga kerja tidak lagi dibatasi, fleksibel terhadap tenaga kerja asing, kemudian juga pidana bagi pengusaha yang nakal dan tidak taat aturan itu dihilangkan dan banyak lagi,” jelas Saukani.

Ia juga berharap apabila Omnibus Law ini dapat dibatalkan.

"Dibatalkan saja (Omnibus Law), mumpung belum berlaku. Karena apabila target Presiden 100 hari sudah lewat, dan sudah ada informasi 5 bulan ke depan baru akan dibahas, sementara bahan sudah masuk ke DPR RI, dari pada maksain lebih baik dibatalkan saja, dengarkan juga suara rakyat”, pintanya.

Selain menyampaikan kritik dan penolakan, SPN juga meminta dukungan dari Ketua DPRD Banten untuk mengawal dan menyampaikan suara penolakan mereka kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat agar Omnibus Law ini dibatalkan.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD  Banten Andra Soni menjelaskan, sebagai lembaga wakil rakyat akan menyampaikan hal tersebut kepada tingkatan lebih tinggi lagi.

"DPRD merupakan lembaga yang mewakili seluruh aspirasi masyarakat sehingga kami dengan senang hati, dengan ikhlas, akan berusaha menyampaikan aspirasi mereka kepada tingkat yang lebih tinggi karena memang fungsi kami adalah menampung dan mendengar aspirasi masyarakat Banten,” janjinya.

Andra juga menambahkan, sebagai tindak lanjut dari aspirasi tersebut, DPRD  Banten akan mengirim surat kepada Presiden dan DPR RI.

"Kami akan mengirim surat kepada Presiden dan DPR RI, kami akan menyampaikan bahwa kami telah menerima dan berdiskusi dengan unsur-unsur masyarakat baik mahasiswa, kelompok buruh, dan lain-lain terkait dengan RUU Cipta Lapangan Kerja, dan kami berharap ini menjadi masukan bagi pemutus RUU ini,” tuturnya.

Di samping itu, pihaknya juga berencana akan melakukan pertemuan periodik berdasarkan masukan dari SPN terkait membahas kepentingan industri, buruh, dan lain-lain yang harus diketahui dan didiskusikan DPRD.

"Saya sudah sampaikan kepada Kabag Humas, dari sisi DPRD saya ingin juga melakukan komunikasi regular dengan kawan-kawan buruh sehingga tidak perlu ada dalam konteks tertentu, hanya silaturrahmi biasa saja memperpanjang umur dan rejeki” tegasnya. 



(Fay / *red)
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet