Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lakalantas Di Tikungan Kaungcaniran, Dua Orang Meninggal

LEBAK-BANTEN. Perssigap88.co.id  - Terjadi lakalantas yang mengakibatkankan dua orang meninggal dunia Kejadian pada hari senin tanggal 30 Desember 2019 pukul 18.00 wib di Jalan Raya Malingping-Bayah KM 6 tepatnya di Kampung Kaungcaniran Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Lebak-Banten. Senin (30/12/19).

Kronologis kejadian, SPM/R2 vario tanpa nomor polisi yang ditumpangi tiga orang melaju dari arah Bayah menuju Malingping dengan kecepatan tinggi, setiba di jalan berbelok kendaraan R2 Honda Vario tanpa nopol tersebut kehilangan kendali dan terpeleset hingga ke sebelah kanan jalan melewati marka jalan (berlawanan arah), tiba-tiba dari arah Malingping datang kendaraan R4 CRV Nopol B 56 JON yg di kemudikan oleh Sdr. Agus Sunandar (30) Bin Sayuti, warga Kampung Cikalahang Tengah Desa Pasir Gintung Kecamatan Cikulur, Lebak-Banten.

Dikarenakan jarak terlalu dekat sehingga kecelakaan pun tidak bisa di hindari dan korban langsung di bawa ke RSUD Malingping untuk mendapatkan penanganan medis.

Setiba di RSUD Malingping, dinyatakan dua orang penumpang R2 meninggal yaitu Sdr. Karis (15) Bin Arsid dan Sdr Ilham (15) Bin Acul Sementara Eka (15) Bin Herman sedang ditangani tim medis. Ketiga Pengemudi/penumpang R2 tersebut adalah warga Kampung Babakan Jaha Desa Rahong Kecamatan Malingping, Lebak-Banten.

Pantauan wartawan di TKP terlihat kendaraan R2 Vario tanpa nopol masuk kebawah bagian depan kanan mobil CRV nopol B 56 JON. Kondisi kendaraan R2 rusak berat dan kendaraan R4 mengeluarkan oli dibagian mesin. Saat Anggota Polsek Malingping mau mengeluarkan kendaraan R2 dari bawah kendaraan R4, agak sedikit sulit karena bagian stang kendaraan R2 tersangkut di per kendaraan R4. Dengan dibantu warga setempat akhirnya bisa terselesaikan. Perssigap88.co.id



Reporter : Zex
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet