Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dana Bansos (KJS) Program Gubernur Jateng Ganjar Diduga Bermasalah di Cilacap

Cilacap perssigap88.co.id – Program Bantuan Sosial Kartu Jateng Sejahtera (KJS) merupakan Program yang diluncurkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sejak tahun 2017, hingga saat ini terus bergulir dalam memberikan perhatian bagi masyarakat miskin, namun sayangnya isu yang berkembang bahwa bantuan tersebut bermasalah.


Dalam program bantuan tersebut tahun Ini 2023, terus dinaikan menjadi Rp.4,4 juta, yang sebelumnya Rp.3 juta per tahun, diungkapkan Harso Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, dikutip dari beberapa media.

Selain Itu Kata Harso bantuan Sosial KJS menjadi solusi penanganan kemiskinan provinsi jawa tengah. dan Program tersebut mampu meng-cover 12.764 fakir miskin tidak produktif setiap tahunnya, yang belum terjamah bantuan dari Pemerintah Pusat.

Namun sangat disayangkan pada program tersebut, di wilayah kabupaten Cilacap, sepertinya karena kurangnya pengawasan yang dilakukan pemerintah, sehingga yang terjadi dana bantuan sosial kartu sejahtera hanya diterima masyarakat miskin (Disabilitas) tidak Produktif, Sebagian ada yang terima 2 kali Sejak KJS diluncurkan di tahun 2017.

Kasus penyelewengan dana tersebut belum diketahui secara pasti, siapa pelaku oknum tertentu yang tega menggelapkan dana bantuan milik masyarakat miskin.

Dan kondisi tersebut hampir terjadi di setiap wilayah Kecamatan Kabupaten Cilacap, kemungkinan besar terjadi juga di wilayah Kabupaten lainya di provinsi Jawa tengah.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun team Media Online perssigap88.co.id, menurut dari salah satu TKSK yang namanya minta disembunyikan mengatakan bahwa, penyaluran tersebut dilakukan dengan cara melalui surat kuasa terhadap oknum TKSK, pada saat pengambilan dananya di Bank Jateng, dan setelah dananya cair diantarkan kepada masing masing penerima Ungkapnya.

Rupanya praktek tersebut di isukan sudah berlangsung lama bahwa penerima manfaat hanya terima 2 kali, selanjutnya penerima manfaat sudah tidak diterima kembali hingga tahun ini di 2023.

Misalnya kejadian itu dilakukan di wilayah kecamatan Cilacap barat, dan uangnya yang diterima oleh penerima manfaat hanya 2 kali, Uang sejumlah Rp.1,5 juta, hal itu dibeberkan sumber berita dari media perssigap88.co.id 01/01/2023.

Mengetahui adanya penyelewengan dana Bansos KJS tersebut, rupanya nara sumber media Perssigap88.co.id sejak program KJS diluncurkan ikut terlibat dan ikut membagikan kartu KJS kepada Masyarakat miskin, sehingga keluarga penerima manfaat sering kali menghubunginya mengadukan keluhannya, bahwa hanya terima pertama bantuan tersebut, hanya sebanyak 2 kali pencairan sejak diluncurkan dari tahun 2017 dan minta untuk di ungkap.

Pantes saja setiap data penerimanya, setiap ditanyakan kepada petugas TKSK, selalu tertutup dan merata mengatakan untuk minta ke dinas, karena mereka di larang memberikan data penerima manfaat (KJS) kepada pihak manapun.

Beralasan tidak diperbolehkan diberikan atau menginformasikan kepada pihak lain oleh atasannya, Karena hal itu Instruksi Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, dan untuk menyarankan Silahkan minta ke dinas Kabupaten, tutur salah satu petugas TKSK beberapa Waktu yang lalu.

Namun kondisi itu di batah Arida Kepala Dinsos Kabupaten Cilacap, dan Rahmat Sekdin bahwa pihaknya tidak melakukan kacurangan terhadap TKSK, dan mereka mengaku sebagai pejabat Baru di Dinsos Kabupaten Cilacap.

Ia hanya menjelaskan bahwa data tersebut ialah Milik Dinas Provinsi Jawa Tengah dan jika dibutuhkan pihaknya, sebelumnya akan melakukan koordinasi dengan dinsos provinsi jateng saat ditemui dikantornya pada hari Kamis 09/02/2023.

lanjut rahmat mengabarkan untuk koordinasi langsung dengan pihak Dinsos Provinsi, melalui Didik Prawata sub koordinator jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Jateng.

Didik menyampaikan awalnya bahwa semua data baik juknis, dan penerima ada di masing-masing daerah, dan Steak Holder Nya di daerah, mempersilahkan untuk langsung ke Dinsos Kabupaten, ucapnya saat dihubungi.

Arida kepada Dinsos Kabupaten Cilacap, melalui Rahmat bahwa tidak diperbolehkan provinsi, dan hal itu terkesan banyak sekali alasan bahkan terkesan ngeles, dan menyarankan untuk membuat surat resmi kepada pihak dinas.

Dan setelah surat dikirim dari Albani Idris Lembaga GNPKRI kabupaten Cilacap, baik secara resmi maupun melalui pdf Watsap, masih terkesan menutup-nutupi dan saling lempar.

Dan Minggu ini menurut keterangan Albani Idris bahwa data sudah diterima, kelanjutan beritanya benarkah ada korupsi dana kartu Jateng sejahtera sejak diluncurkan. 


Bersambung


Mros/Redaksi


Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Dana Bansos (KJS) Program Gubernur Jateng Ganjar Diduga Bermasalah di Cilacap"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet