Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aksi Heroik Tim Damai Cartenz Berhasil Evakuasi Karyawan PTT Di Distrik Beoga

Jakarta, Perssigap88.co.id - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan bahwa tim Operasi Damai Cartenz 2022 mengevakuasi pekerja PTT (Palapa Timur Telematika) dan berhasil menyelamatkan satu korban selamat dari penembakan Kelompok Kriminal Besenjata (KKB).


Menurut Gatot, dalam proses evakuasi tersebut Personil Ops Damai Cartes berhasil mengevakuasi satu orang korban penembakan dari PTT (Palapa Timur Telematika).

"Kurang dari 2 jam, korban selamat atas nama Nelson Sarira berhasil dievakuasi oleh personel gabungan OPS Damai Cartenz," kata Gatot kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (05/03/2022).

Berbekal dari informasi dan data yang dimiliki tim evakuasi langsung menuju sasaran keberadaan dari korban yang selamat. Sinergitas personel TNI-Polri diterjukan dan berhasil untuk melakukan evakuasi korban. 

Sinergitas TNI-Polri itupun kini berhasil menyelamatkan satu orang korban tersebut. Aksi heroik penyelamatan tersebut menerjang kondisi geografis yang sulit dan cuaca ekstrem yang dapat berubah-ubah setiap saat. 

Hingga saat ini korban selamat masih dalam proses pemulihan guna dimintai keterangan terkait dengan keberadaan rekan-rekan dari karyawan PTT lainya guna dilakukan evakuasi lanjutan.

"Korban selamat telah berhasil dievakuasi, selanjutnya diarahkan ke Mapolres Mimika guna mendapat perawatan medis lebih lanjut," tutur Gatot.

Setelah mendapatkan penyelamatan dari TNI-Polri, korban yang berhasil diselamatkan itupun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim Damai Cartenz yang telah mengevakuasinya.



  (Fay_red)



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Aksi Heroik Tim Damai Cartenz Berhasil Evakuasi Karyawan PTT Di Distrik Beoga"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet