Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

YUSRO PAC PKB Cilacap Terancam Di Polisikan Terkait Ancaman Menghabisi Wartawan

Cilacap perssigap88.co.id - Karena Banyak nya kasus kekerasan terhadap wartawan di daerah, Konsultan Hukum Media Online perssigap88.co.id berencana akan turun tangan untuk usut tuntas terhadap pihak yang dengan sengaja melawan hukum perihal kebebasan pers.


Kombespol Purn H Jhon Hendri SH. MH mengatakan dirinya akan turun secara langsung dan meminta kepada aparat kepolisian agar mengusut tuntas, terhadap pelaku yang mencoba melakukan kekerasan terhadap awak media.

Nada ancaman merupakan tindak pidana dan premanisme yang sudah mengancam keselamatan Wartawan.

Di mana tugas wartawan sesuai pasal 4 UUD PERS NO. 40, Ayat 1, 2, 3 tahun 1999,  "Pihak manapun yang menghalangi apalagi apa lagi Mengancam tugas-tugasnya di ancam dengan kurungan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp.500 juta tegas Jhon.

Atas apa yang di lakukannya tersebut adalah merupakan nada ancaman serta kekerasan terhadap media, di manapun jangan sampai terulang kembali.

Seperti halnya yang dilakukan Yusro (pelaku) yang diduga  pengancam awak media online perssigap88.co.id.

Nada ancaman yang di lontarkan tersebut Kemungkinan besar karena tak terima, karena keluarganya adalah oknum pejabat PNS yang di beritakan miring diduga terlibat kasus mendoan terhadap anak di bawah umur atau kasus perselingkuhan di dinas P&K Cilacap.

Yusro (Pelaku) merupakan pengurus dari PAC Partai PKB Sampang, Kabupaten Cilacap yang secara tiba-tiba ancam wartawan media Online Perssigap88.co.id.

Nada ancaman tersebut di lakukan oleh pelaku dengan cara menghubungi seseorang yang di anggap dekat dengan Wartawan media perssigap88, melalui telepon genggam miliknya pada hari selasa 15/06/2021.

sedangkan nada ancaman tersebut berisi "Wartawan dari media perssigap88.co.id akan Di habisi" (dibunuh) melalui seseorang, sebut saja Ratno yang mengaku di hubungi (pelaku) sambil mengeluarkan nada-nada ancaman tersebut.


Lebih lanjut hal pengancaman tersebut di saksikan oleh banyak orang, di karenakan kebetulan di rumah Ratno sedang banyak tamu ungkapnya.

Namun Yusro (pelaku) dalam hal ini, belum memberikan keterangan kepada awak media, terkait dengan ucapan Yusro perihal nada ancaman tersebut.



Redaksi



Hubungi Redaksi di nomor : 085231450077



 

Posting Komentar untuk "YUSRO PAC PKB Cilacap Terancam Di Polisikan Terkait Ancaman Menghabisi Wartawan"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet