Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tambang Pasir Pulomanuk Diduga Tak Berijin Buang Limbah ke Sungai

Banten, Perssigap88.co.id - Penambangan pasir kuarsa di kampung Pulo Manuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak diduga mengambil dari sungai sekaligus membuang limbahnya ke sungai Cipamubulan.


Salah seorang pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya saat ditemui di lokasi mengatakan pencucian pasir beraktivitas setiap hari, Rabu (23/06/2021).

"Kalau tidak ada kendala sehari bisa dapat tiga tronton," ucapnya.

Menurut pekerja tersebut, sumber pengambilan bahan baku berasal dari endapan pasir yang berasal dari sungai Cipamubulan, dengan cara disedot menggunakan mesin sedot (ponton) kemudian dialirkan melalui pipa paralon untuk selanjutnya dilakukan pemisahan kandungan lumpur dengan pasir.

Material yang tidak di harapkan seperti lumpur dan kerikil akan terpisah, kata pekerja. Sementara pasir yang di harapkan akan mengendap di kolam pengendapan.

Berdasar informasi yang di peroleh wartawan, aktifitas penambangan pasir milik PT Jati Kawi Grup sudah beroperasi sekitar 6 bulan lalu dan diduga tambang ini tidak memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemerintah Provinsi Banten.

Terkait hal ini tokoh pemuda asal Banten Selatan, Horisonjaya beranggapan warga selalu di suguhi dampak yang sangat buruk akibat ekploitasi sumber kekayaan alamnya.

Horison berharap agar masyarakat selatan dan kekayaan sumber alamnya  jangan terus dijadikan objek untuk memperkaya diri oknum, tanpa mempertimbangkan masyarakat sekitar dan kerusakan alam.
 
" Kekayaan alam yang seharusnya di pergunakan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar lagi-lagi menjadi masalah bahkan dampaknya adalah mencemari laut, mencemari sungai, mencemari lingkungan masyarakat sekitar," kata Horison.  

Lanjut Horison, lagi-lagi untuk meminimalisir dampak lingkungan, kajian dan proses di dalam ekplorasi sumber daya alam harus melibatkan masyarakat. Jangan setiap ekplorasi sumber daya alam hanya menimbulkan bencana dan kerusakan lingkungan buat masyarakat sekitar.

" Jangan memanfaatkan kesulitan dan kondisi masyarakat yang dalam keadaan sulit, bantu ekonominya bukan di rampok kekayaan alamnya tanpa kompensasi kesejahteraan, apalagi sudah di rampok, suruh makan racun pencemaran," ketusnya.

Pantauan wartawan di lokasi, tampak terlihat mesin pencucian pasir yang tengah beroperasi dan Satu unit hexavator beroperasi mengeruk pasir kuarsa yang mengendap di kolam pengendapan dan tumpukan material pasir kuarsa yang telah dicuci. Sedangkan air limbah cucian pasir di buang ke sungai Cipamubulan, sedangkan akibat dari buangan limbah cucian pasir tersebut air sungai menjadi keruh. 



(Red)








 

Posting Komentar untuk "Tambang Pasir Pulomanuk Diduga Tak Berijin Buang Limbah ke Sungai"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet