Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kunker DPR-D Komisi C Patut Di pertanyakan Terkait Proyek Jalan Cikerang-Panikel

Jateng, Perssigap88.co.id - Kwalitas pembangunan rehabilitasi jalan Cikerang-Panikel yang berlokasi di wilayah kecamatan bantarsari, sepanjang 2,5 Km, yang di danai dari Dana Alokasi khusus (DAK) Senilai Rp.8 milliar Rupiah, tahun 2021 patut di pertanyakan.

Proyek pekerjaan rehabilitasi tersebut yang di laksanakan oleh PT. Heksa Mandiri Beton, ada dugaan pengerjaanya asal jadi, dan tidak sesui dengan aturan spesifikasi tehnis, selain dari pada berakibat terhadap Kwalitas bangunan, proyek tersebut dikerjakan di kebut dan dikerjakan sangat singkat.red

Hal tersebut adanya beberapa temuan di lapangan yang patut dipertanyakan.red

Misalnya adanya temuan di lapangan, seperti pekerjaan pasangan wiremash tidak 2 lapis, tidak menggunakan besi pembalokan, dan sambungan tidak menggunakan besi dowel, serta mutu beton yang patut dicurigai karena sudah retak, dan LC atau lantai dasar tinggi 5 cm.red

Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa warga sekitar cikerang, Bantarsari, ia mengatakan dari mualai awal di laksanakan dirinya mengikuti dan mendokumentasikan pekerjaan tersebut, dan menunjukan visual pada saat di kerjakan, serta menunjukan mutu beton yang sudah retak pada selasa sore 11/ 05 kemarin.red

Pihaknya juga menyinggung kunjungan kerja anggota Dewan, komisi C ke lokasi pekerjaan, terkesan ikut mengamini dan tidak serius mengawasi pelaksanaan pekerjaan, dan patut dicurigai, mengingat kwalitas bangunan yang terkesan asal jadi .red

Padahal di setiap kegiatan kunjungan kerja anggota dewan, menelan dana anggaran yang tidak sedikit, dan uang tersebut merupakan uang rakyat, dan berharap kinerjanya tidak mengecewakan. 


Mros/ Red

 

Posting Komentar untuk "Kunker DPR-D Komisi C Patut Di pertanyakan Terkait Proyek Jalan Cikerang-Panikel"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet