Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Amankan Malam Takbir, Polsek Cikeusik Razia Miras

Pandeglang (Banten), Perssigap88.co.id - Guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat malam takbir Idul Fitri 1442 H, Kepolisian Sektor (Polsek) Cikeusik Polres Pandeglang melakukan razia minuman keras (miras) dibeberapa warung yang ada di Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (12/05/2021) malam. 

Dari hasil razia yang dilakukan, sedikitnya terdapat 20 botol miras dari berbagai merek yang berhasil disita petugas saat melaksanakan razia. 

"Untuk mencegah terjadinya gangguan dan ketertiban pada saat malam takbir ini dilakukan patroli secara mobile dan juga mengamankan sebanyak 20 botol yang masih beredar di warung-warung," kata Kapolsek Cikeusik Iptu Cecep Sudrajat. 

Puluhan botol miras yang masih beredar dan berhasil disita petugas merupakan minuman yang beralkohol lebih dari 5 persen. 

"Ada berbagai merek yang disita dan sudah diamankan di kantor Polsek," ucapnya. 

Oleh karenanya, petugas melakukan imbauan secara tegas kepada penjual miras yang masih membandel pada saat malam takbir ini. 

"Kita berikan himbauan kepada penjual agar tidak lagi mengedarkan minuman yang dilarang oleh pemerintah," katanya.

Selain penyitaan miras, pihaknya juga terus melakukan patroli ke tiap-tiap pelosok secara intens hingga malam Idul Fitri berakhir. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya ganguan keamanan dan ketertiban lalulintas.


 (Fay/Sul)

 

Posting Komentar untuk "Amankan Malam Takbir, Polsek Cikeusik Razia Miras"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet