Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Seorang Gadis Dicabuli Ayah Tirinya Dengan Modus Mengobati Gatal

Banten, Perssigap88.co.id - Dengan modus mengobati gatal, HA (43), seorang ayah di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tega mencabuli anak tirinya, sebut saja Korban (16), hingga beberapa kali. Peristiwa ini berlangsung pada bulan Desember 2018 dan Februari 2019.

Foto ilustrasi
Berdasarkan informasi, kelakuan bejad sang ayah diketahui setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya, pada Sabtu (13/03/2021). Mendengar pengaduan anaknya tersebut ibunya geram dan melaporkannya ke aparat Kepolisian Sektor Wanasalam.

Seperti dilansir LineNews.id, Kepala Desa Parungsari Aan Suanda membenarkan bahwa ada warganya yang terjerat kasus asusila dibawah umur tersebut. Namun pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh karena sedang sakit. 

"Terkait penjemputan yang diduga tersangka itu benar, tapi untuk koronologisnya saya belum tahu pasti, karna posisi saya skarang lagi sakit," kata Kades Parungsari saat dihubungi wartawan via pesan WhatsApp, Minggu (14/03/2021). 

Sementara itu, Kaposlek Wanasalam AKP Sudedi menjelaskan, modus sang ayah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya berdalih ingin mengobati penyakit gatal yang menerpa anaknya dengan melakukan hubungan badan secara terus menerus setiap malam Jum'at.

"Betul kita jemput terduga pada tanggal 13 Mei 2021 sekitar pukul 15:30, modusnya untuk mengobati penyakit gatal. Karena korban mengaku punya penyakit gatal, dan sang ayah menjanjikan akan sembuh jika melakukan hubungan badan dengannya," terang Kapolsek.

Kata Sudedi, kasus asusila tersebut sudah diserahkan ke unit perlindungan anak dan perempuan (PPA) Polres Lebak untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

"Kasus ini sudah ditangani oleh Kepolisian Resort Lebak (Polres), karena di Polsek setempat tidak menangani kasus asusila dan tidak ada penyidik PPA," ucapnya. 

Atas perbuatannya, terduga akan diancam Undang-undang pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak. 



(Red)





 

Posting Komentar untuk "Seorang Gadis Dicabuli Ayah Tirinya Dengan Modus Mengobati Gatal"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet