Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PonPes Salafiyah Al-Amin Gelar Musabaqoh Dan Milad Ke 29 Secara Sederhana

Kabupaten Serang, Perssigap88.co.id - Pondok Pesantren (PonPes) Salafiyah Al- Amin menggelar acara Musabaqoh sekaligus Milad Pesantren ke-29, di Majlis Ta'lim Al-Amin, Kampung Pasepatan, Desa Babakan Jaya, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang - Banten, Minggu (21/03/2021) mulai pukul 08.30 WIB.
Kiyai Marsinan selaku Mudirul Ma'had Pondok Pesantren Al-Amin sengaja menggelar acara tersebut secara sederhana mengingat masih dalam masa Pandemi Covid-19.

Acara tersebut digelar dengan mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, dan selalu mengimbau para Wali Santri untuk tetap menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan handsanitizer.

"Alhamdulillah acara ini berjalan dengan lancar, meskipun hanya digelar secara sederhana karena masih pandemi Covid-19. Kami tak bosan-bosan mengingatkan kepada Wali Santri untuk tetap menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer," ucap Kiyai Marsinan.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua santri dan para alumni yang telah membantu mensuport baik itu tenaga, do'a, maupun materi untuk kesuksesan acara Musabaqoh sekaligus Milad Pesantren ke-29  yang digelar tahun 2021 kali ini," lanjut Kiyai Marsinan, yang kerap di sapa Kaka oleh para santri.

"Saya do'akan untuk para santri maupun alumni, semoga ilmu yang sudah didapat, bisa bermanfaat," pungkasnya.

Terpisah, Muhammad Amin Murodi, putra dari Kiyai Marsinan menyampaikan, "Semoga tahun depan musibah pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia khususnya Indonesia, segera hilang, agar dapat melaksanakan Milad Pesantren tahun depan dengan lebih meriah," ucap Murodi.



(Heru)





 

Posting Komentar untuk "PonPes Salafiyah Al-Amin Gelar Musabaqoh Dan Milad Ke 29 Secara Sederhana"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet