Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka

Jakarta, Perssigap88.co.id - Bareskrim Polri resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penetapan tersangka itu setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Ambroncius sebagai saksi pada kemarin hari dan lima saksi ahli, diantaranya ahli pidana dan bahasa. 

Setelah itu, kata Argo, pihak kepolisian langsung melakukan gelar perkara pada hari ini yang dipimpin oleh Karo Wasidik Bareskrim Polri, dan diikuti oleh, penyidik Siber Bareskrim Polri, Propam Polri, Itwasum Polri dan Divkum Polri. 

"Kemudian setelah gelar perkara hasil kesimpulam gelar perkara adalah menaikan status atas nama AN menjadi tersangka," kata Argo saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/01/2021).

Setelah dijadikan tersangka, Argo menyebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penjemputan kepada Ambroncius Nababan. Hal itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

"Kemudian tadi setelah jadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim menjemput yang bersangkutan, dan sekitar jam 18.30 yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri. Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka," ujar Argo. 

Atas perbuatannya, Ambroncius disangka melanggar Pasal 45a ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.

"Ancaman di atas 5 tahun," ucap Argo. 



(Fay_0red)






 

Posting Komentar untuk "Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka "

Pasang Iklan / Adv Bawah ini.



BANGUN DESA, BANGUN INDONESIA
INDOVEX Bukan sekedar pameran, Melainkan sebuah platform kolaborasi nasional yang mempertemukan Pemerintah, Dunia Usaha, Akademisi, Investor, Lembaga keuangan, Komunitas, Media, dan Masyarakat dalam satu ekosistem membangun Desa. 

Melalui pendekatan oktahelix Villages Development, Indovex diharapkan menjadi katalis, Lahirnya investasi, Inovasi, Kemitraan strategis dan tranformasi ekonomi desa menuju desa yang mandiri, Maju, Berdaya saing dan berkelanjutan, Sekaligus mendukung terwujudnya Visi ''Membangun Desa'', Membangun Indonesia.


BANGUN DESA, BANGUN INDONESIA
INDOVEX Bukan sekedar pameran, Melainkan sebuah platform kolaborasi nasional yang mempertemukan Pemerintah, Dunia Usaha, Akademisi, Investor, Lembaga keuangan, Komunitas, Media, dan Masyarakat dalam satu ekosistem membangun Desa. 

Melalui pendekatan oktahelix Villages Development, Indovex diharapkan menjadi katalis, Lahirnya investasi, Inovasi, Kemitraan strategis dan tranformasi ekonomi desa menuju desa yang mandiri, Maju, Berdaya saing dan berkelanjutan, Sekaligus mendukung terwujudnya Visi ''Membangun Desa'', Membangun Indonesia.