Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Temui Kasubdit IV Tipideksus Bareskrim, Wilson Lalengke Minta Polri Bekerja Promoter

Jakarta, Perssigap88.co.id - Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (16/12/2020). Wilson yang datang bersama Koordinator PPWI Regional Sumatera dan beberapa anggota PPWI DKI Jakarta bermaksud menjumpai Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk koordinasi terkait kasus yang melibatkan salah satu oknum penyidik di unit Tipideksus, AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH.
Tim PPWI diterima oleh Kasubdit IV Tipideksus, Kombespol Victor Togi Tambunan, SH, SIK di ruang kerjanya, Gedung Mabes Polri Lt. 5, Jl. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pada pertemuan yang dimulai sekitar pukul 11.00 wib itu, Togi didampingi oleh dua orang stafnya.

Sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya, oknum penyidik di Bareskrim tersebut terindikasi memeras pihak perusahaan yang salah satu direkturnya sedang diproses oleh Subdit IV Tipideksus atas laporan komisaris perusahaan dengan tuduhan pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Dari hasil investigasi team cacing tanah PPWI, ditemukan bukti fisik berupa ruko tiga pintu di daerah Cileungsi, Bogor, yang biaya pembangunannya adalah dari hasil memeras atau memalak direksi perusahaan batu bata ringan, PT. Kahayan Karyacon, di Cikande, Serang, Banten (1).

"Saya meminta kepada Polri agar jangan lagi terjadi penyalahgunaan kewenangan seperti yang dilakukan oleh oknum penyidik Binsan Simorangkir beberapa waktu lalu. Kita susah payah bantu Polri membangun kepercayaan publik melalui pemberitaan. Saya keliling ke berbagai Polda, melatih kawan-kawan polisi tentang jurnalistik. Sekarang polisi-polisi kita sudah piawai menulis berita tentang kegiatan Kapolda, Kapolres, dan lain-lain. Jangan lagi dinodai oleh perilaku oknum polisi yang tidak benar itu," pinta Wilson dalam bagian penyampaiannya.

Terkait kasus penyidikan yang ditangani AKBP Binsan Simorangkir, PPWI sangat menyayangkan atas keteledoran pihak Bareskrim Polri yang diduga kuat tidak teliti dalam menyidik kasus yang dilaporkan oleh komisaris perusahaan PT. Kahayan Karyakon, Mimiyetti Layani, dan kawan-kawannya. "Semestinya teman-teman polisi yang menyidik kasus ini bekerja secara benar, profesional, modern, terpercaya (promoter – red), mengembalikan penyelesaian kasus ini ke jalurnya, yakni menggunakan aturan hukum perdata. Para direktur perusahaan yang dilaporkan, LH dan kawan-kawan, adalah tidak benar telah melakukan pemalsuan dokumen karena yang membuat dokumen adalah notaris. Jika terjadi perselisihan antara direksi dan komisaris, terutama untuk hal-hal yang terkait persoalan administrasi belaka, maka penyelesaikannya harus menggunakan UU Perseroan (2) dan KUHPerdata," jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu di depan peserta pertemuan yang hadir di ruang rapat Kasubdir IV Tipideksus.

Lebih jauh Wilson Lalengke menjelaskan bahwa pendirian perusahaan itu juga dilakukan dengan pembuatan akta notaris yang tidak sesuai dengan prosedur pembuatan akta. Sejak awal pendirian perusahaan tersebut, akta notaris-nya dibuat tidak sesuai dengan peraturan yang ada, akta tidak ditanda-tangani di depan notaris. Akta dibuat sesuai kesepakatan mereka atas dasar kekeluargaan dan persahabatan antara para pemegang saham. Akta notaris dikirim via pos ke Surabaya untuk ditandatangani oleh Mimiyetti Layani sebagai komisaris utama yang berdomisili di Surabaya, kemudian dikembalikan ke Jakarta.

"Itu masih belum seberapa, saat itu salah satu komisarisnya, yakni Christeven Mergonoto yang merupakan anak dari Mimiyetti Layani masih kuliah di Amerika, tanda tangannya dipalsukan oleh salah seorang di antara mereka. Hal ini tidak dipersoalkan karena mereka mendirikan perusahaan itu secara kekeluargaan saja (3). Akta-akta yang dibuat setelah itu juga tidak melalui prosedur yang sebenarnya. Fakta-fakta ini seharusnya menjadi perhatian penyidik sehingga dapat menanganinya secara benar, prosedural, dan adil," beber Wilson.


Redaksi




Posting Komentar untuk "Temui Kasubdit IV Tipideksus Bareskrim, Wilson Lalengke Minta Polri Bekerja Promoter"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet