PT. Modern Panel Indonesia Klarifikasi Terkait Kecelakaan Kerja
Banten, Perssigap88.co.id - Terkait pembiayaan rumah sakit akibat kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Modern Panel Indonesia pada hari Jumat, 30 Oktober 2020 yang menimpa pekerja Solis Sodikin yang hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit HERMINA Ciruas, membuat pihak perusahaan angkat bicara.
Menurut Lusia saat memberikan tanggapannya, Kamis (05/11/2020) selaku HR Industrial Estate Department Head mengatakan bahwa kronologi kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Modern Panel Indonesia bahwa Solis Sodikin bukan pekerja dari PT Modern Panel Indonesia melainkan adalah pekerja borongan dari pemborong atas nama Dony Gunata yang artinya pemberi kerja Solis Sodikin adalah Dony Gunata, dalam hal ini yang terikat kontrak kerja dengan PT Modern Panel Indonesia adalah Dony Gunata, bukan Solis Sodikin dengan PT. Modern Panel Indonesia.
Masih menurut Lusia, PT. Modern Panel Indonesia tidak ada keterikatan dengan pekerja Solis Sodikin, dalam kasus kecelakaan kerja tersebut PT Modern Panel Indonesia sudah memberikan pertolongan pertama dengan membawa ke klinik dan dilanjutkan dibawa ke Rumah Sakit HERMINA Ciruas serta melakukan pembiayaan terlebih dahulu biaya Rumah Sakit. Sampai dengan hari ini, Pembiayaan ini seharusnya juga menjadi
tanggung jawab pemborong Dony Gunata (sesuai dengan
Kesepakatan Kerja yang ditandatangani oleh Dony Gunata dengan PT Modern Panel Indonesia per tanggal 17 Oktober 2020 dimana terdapat klausul kewajiban bantuan kecelakaan kerja disepakati
pemborong 70% dan PT Modern Panel Indonesia 30%).
"Terkait adanya berita bahwa PT Modern Panel Indonesia memutuskan biaya Rumah Sakit itu tidak benar dikarenakan sampai saat inipun pasien masih dirawat dan itu masih menggunakan biaya dari PT. Modern Panel Indonesia, PT. Modern Panel Indonesia sudah berinisiatif baik membayarkan
terlebih dahulu (menalangi) biaya RS pasien SS dan sampai
dengan saat ini tagihan Rumah Sakit masih dibayarkan dan tidak ada pembicaraan apapun terkait pemutusan biaya, dan belum ada konfirmasi dari pemborong Dony Gunata untuk pertanggungjawaban sebagian biaya Rumah Sakit," ujarnya.
(Heru/Fay/tim)
Posting Komentar untuk "PT. Modern Panel Indonesia Klarifikasi Terkait Kecelakaan Kerja "