Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

*RELEASE LANJUTAN TANGGAPI DEWAN PERS*

Surabaya   perssigap88  -  45 Media dari 38 Kab/Kota di Jatim Tergabung FKPRM Tanggapi Surat DP.



45 media, baik cetak dan online dari 38 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur,  yang tergabung dalam FKPRM (Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media) di Jawa Timur menanggapi surat Dewan Pers yang ditujukan kepada Pemprov, Pemkab/Pemkot di Jawa Timur yang ujung-ujungnya surat tersebut berhubungan dengan verifikasi administrasi dan faktual.

Ketua FKPRM, Agung Santoso dalam siaran pers (29/09) kepada anggota FKPRM, menjelaskan 38 Kabupaten/Kota yang  dimaksud diantaranya Kabupaten Bondowoso, Trenggalek, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Pamekasan, Sumenep, Bangkalan, Kota Malang, Batu, Kabupaten Malang, Situbondo, 

Kabupaten Gresik, Banyuwangi, Ponorogo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Lamongan, Magetan, Jombang, Bojonegoro, Kota Kediri.

Kabupaten Kediri, Kabupaten Tuban, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kota Blitar.

Kabupaten Blitar,  Lumajang, Sampang, Nganjuk, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Sidoarjo, Jember dan Ngawi yang sudah menayangkan berita release dari FKPRM dengan judul Soal Pendataan Perusahaan Pers, Sebaiknya DP (Dewan Pers) bekerjasama dengan FKPRM yang tahu lapangan.

Sedangkan 45 media tersebut, lanjut Agung, yakni Lensa Nusantara, Republik News, Berita Jurnalistik, Metro Soerya, Mojokerto Pos, Gerbang Nusantara News, Sidik Kasus.

Harian Merdeka Pos, Sinar Alam Pos, TKT News, Suara KPK Cyber, Central Berita, Sonic Media.

Sorot Nuswantoro, Harian Siber, Pewarta TV, Trans Bojonegoro, Xtimes news, Radar-X, Harian Lentera Indonesia.

Lawu TV News, Ankasa Post, Kabar Oposisi, Majalah Detektif, Bhantaran, Arya Media, Majalah Global.

Lensa Magetan, Perssigap88, Awdines, Maju Indonesia News, Topik News, Media Cakrawala, File Satu, Tabir Nusantara.

Metro Liputan 7, Fakta News, Teropong Barat, Merdeka News, Pelopor, Drugs News, Berita Lintas Nusantara, Media Putra Bhayangkara, Memo Expos, Kabar Nganjuk.

"45 media dari 38 Kabupaten dan Kota tersebut telah menaikkan berita release dari FKPRM tanggal 28 September 2020 intinya dalam tanggapan kepada dewan pers, diharapkan dewan pers bekerjasama dengan FKPRM yang ada pada 38 Kabupaten/Kota di Jatim, karena lebih tahu kondisi lapangan, media itu  perlu di dekati, diajak diskusi dengan baik, diberi solusi, meski aturan tetap berjalan, bukan sekedar pakai aturan ini itu, lalu di tanya apakah sudah verifikasi dan sebagainya, setelah di data lalu diberi pembinaan, pertanyaannya kalau sudah di data dengan aturan-aturan, terus pembinaan media ikut siapa?," ujar Agung.


(Bersambung)


Redaksi








GMAIL REDAKSI : pt.pers.sigap@gmail.com HATI-HATI MODUS PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA MEDIA INI !!!! WARTAWAN KAMI NAMANYA TERCANTUM DI BOX REDAKSI NOMER TELFON REDAKSI 085231450077 Watsapp

Posting Komentar untuk "*RELEASE LANJUTAN TANGGAPI DEWAN PERS*"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet