Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kelola Parkir Pasar Malingping, BumDes Rahayu Mukti Abadi Lakukan MoU dengan Dishub Lebak

Banten, Perssigap88.co.id - Guna penertiban dalam pengelolaan parkir di sekitar pasar Malingping, Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak mengadakan kerjasama dengan BumDes Malingping Selatan Rahayu Mukti Abadi (RMA). Kerjasama ini dilaksanakan di pendopo Kecamatan Malingping, Rabu (01/07/20), hadir dalam kegiatan tersebut Kadishub Lebak beserta jajarannya, Kepala Desa dan Ketua BumDes Malingping Selatan, beserta petugas Juru Parkir yang baru dilantik secara resmi.


Rusito, Kadishub Lebak saat diwawancara media menuturkan kegiatan kerjasama ini terinisiasi dari hasil diskusi bersama Kades Malingping Selatan, H. Aceng Junaedi. Dengan kerjasama ini, maka diperlukan penertiban parkir dengan petugasnya yang resmi.

"Inisiatif ini dari hasil perbincangan bersama Kades, lalu dilakukan lah kerjasama dengan pihak ketiga yaitu BumDes, programnya penertiban parkir dan juga petugasnya yang disebut dengan juru parkir. Juru parkir yang resmi itu yang memakai rompi dan id card, selain itu hal ini juga untuk mengangkat derajat juru parkir yang terkadang termarjinalkan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rusito menyatakan perlunya arahan dan pembekalan agar juru parkir memiliki keahlian dalam menjalankan tugasnya.  Selain itu, dengan program ini diharapkan bisa menambah PAD Kabupaten Lebak serta Desa.

"Juru parkir itu kebanyakan kurang pengetahuan dalam mengelola parkir, kadang hanya memikirkan bagaimana pendapatan, makanya perlu diberikan arahan dan pembekalan. Nanti hasil retribusi disetorkan ke BumDes lalu setor ke Kas Daerah, mudah-mudahan nantinya dapat menaikkan PAD," jelasnya.

Sementara itu, Ketua BumDes RMA Malingping Selatan, Toni mengungkapkan kerjasama yang dilakukan dengan pihak dishub agar lahan parkir tertata, menaikan PADes dan mengurangi pengangguran.

"Visi BumDes kami sebenarnya melakukan ini tidak lain untuk meningkatkan sumberdaya manusia dan mengurangi pengangguran, terutama di Desa Malingping Selatan," singkatnya.

Pantauan media, setelah melakukan MoU antara Dishub dan BumDes, pihak Dishub beserta rombongan memberikan pembekalan singkat kepada juru parkir, kemudian diteruskan dengan wawar (pengumuman serta sosialisasi) di pasar Malingping agar masyarakat dan pedagang mengetahui dan menyadari adanya petugas parkir secara resmi.



 (Fay)




HATI-HATI MODUS PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA MEDIA INI !!!! WARTAWAN KAMI NAMANYA TERCANTUM DI BOX REDAKSI


WARNING : WARTAWAN KAMI DIBEKALI ID CARD DAN SURAT TUGAS JIKA ADA YANG MENGAKU DARI WARTAWAN KAMI TAPI TIDAK BAWA KARTU PENGENAL YANG DI SEBUTKAN DI ATAS TOLONG HUBUNGI REDAKSI DI NOMER TELFON WATSAPP : 085231450077 TERIMAKASIH ATAS INFORMASINYA KAMI UCAPKAN.
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet