Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dana Hibah Provinsi Ada 11 Titik Di Desa Temoran Kecamatan Omben

Sampang - perssigap88.co.id  |  Dengan adanya bantuan dana hibah yang tersebar di seluruh jawa timur yang di tandatangani oleh gubernur yang di evaluasi oleh dinas perumahan rakyat kawasan permukiman dan Cipta karya Provinsi jawa timur tahap v tahun anggaran 2018 kemarin menuai banyak masalah contohnya dana tersebut turun kepada salah satu desa yang berada di kabupaten Sampang, tepatnya di desa Temoran kecamatan Omben.


Menurut data yang kami peroleh ternyata pembangunan yang kebanyakan dari pembangunan plengsengan dan saluran tersebut, saat awak media dan sejumlah tim turun kebawah (turba) tepatnya di desa Temoran kecamatan Omben kabupaten Sampang yang memiliki 11 (sebelas) pekerjaan fisik yang yang paling banyak adalah pembangunan plengsengan sinyalir tanpa prasasti yang merupakan papan nama yang harus terpasang, sesuai dengan UU keterbukaan publik Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan.

"Dengan tidak terpasangnya Prasasti pekerjaan Pokmas tersebut diduga terindikasi tumpang tindih dengan dana desa".

Hari Selasa tanggal 07/04/2020 tim media dan lembaga melihat langsung ke bawah ketempat lokasi pekerjaan yang berada di desa Temoran tersebut tidak di temukan, adanya prasasti di tahun 2018 tersebut di lokasi.





Redaksi 








"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet