Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sungguh Malang Nasib Ayah 1 Anak ini,Sudah Jatuh Malah Tertimpa Tangga

KETAPANG, Persigap88.co.id- Nasib malang yang dialami seorang ayah yang mempunyai satu anak ini seperti sudah jatuh tertimpa tangga.

Pasalnya pada saat dirinya mengalami kecelakaan kerja yang membuat dirinya menjadi kehilangan anggota tubuhnya yaitu Jari Jempol dan Jari telunjuk Tangan Sebelah Kiri, kini dirinya juga harus kehilangan pekerjaanya dikarenakan perusahaannya memutuskan hubungan kontrak kerjanya.

Ayah satu anak itu ialah Rahman (23) yang merupakan karyawan PT.BSM New Matrial yang berstatus Karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu    (PKWT 2) saat ditemui Rabu,(11/03) ia menceritakan 

"Sekitar bulan Mei 2019 yang lalu, Saya mengalami kecelakaan kerja di Perusahaan BSM yang mengakibatkan Jari Jempol dan Jari telunjuk tangan sebelah kiri saya terpotong oleh mesin pemotong kayu (Serkel)," Katanya

Lanjutnya,Peristiwa kejadian tersebut pada saat saya di pindahkan kebagian pemotongan, sebenarnya saya bekerja di bagian Dryer, namun saat itu dikarenakan suhu mesin dryernya belum naik (Panas) Saya disuruh kebagian pemotong kayu, disinilah Insiden itu terjadi.

"Saya sudah sempat putus asa karna kehilangan dua jari tangan kiri saya, namun saya kembali dikagetkan dengan pemberitahuan dari pihak perusahaan, melalui selembar surat bahwa,pertanggal 2 Maret 2020 kemaren saya diputuskan dari hubungan kontrak Kerja,padahal saya  sudah PKWT II dan berdasarkan aturan harus dijadikan karyawan tetap," Jelasnya dengan nada kecewa.

Dirinya berharap agar pihak perusahaan mempertimbangkan nasibnya untuk dipekerjakan kembali diperusahaan BSM tersebut sesuai dengan bidang yang pernah dikerjakannya.

"Saya tidak menuntut masalah lain saya hanya berharap cuma minta di pekerjakan kembali oleh pihak perusahaan, sebab saya mau kerja apa lagi dengan kondisi jari saya yang hilang ini. Kemungkinan melamar di pekerjaan lainpun susah sekarang mengingat fisik juga jadi penilaian utama," harapnya.

Sementara itu HRD PT.BSM New Material, Marcel saat ditemui di ruang kerjanya terkait masalah pemutusan Kontrak kerja terhadap Rahman dirinya mengatakan keputusan itu merupakan keputusan manajemen perusahaan.

"Bagi Karyawan PKWT II yang sudah habis masanya kontraknya akan kita putus, dan ini sudah menjadi keputusan Menejemen pimpinan tertinggi saya selaku HRD hanya menyampaikan dan mengikuti aturan perusahaan saja," Tukasnya. 




(AFY)




"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet