Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ledakan Batu Gamping PT. Cemindo Retakan Rumah Warga

Lebak-Banten, Perssigap88.co.id - Dampak peledakan (blasting) batu gamping untuk bahan baku semen merah putih milik PT. Cemindo Gemilang menyebabkan rumah warga retak-retak.

Berdasarkan pantauan dari media, sejumlah rumah mengalami retak-retak dibeberapa bagian tembok rumah warga. Seperti halnya rumah warga milik saudara Ruli di Kampung Darmasari Barat Desa Pamubulan Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.

"Rumah saya mengalami retak-retak tapi hingga saat ini belum ada penanganan yang serius dari pihak perusahaan, kemana ini CSRnya, harusnya kan mereka sigap," ujar Ruli dengan penuh kesal Rabu, (11/03/2020).

"Dulu saya hidup nyaman, sejak ada perusahaan lingkungan menjadi tidak nyaman, kami resah dan khawatir rumah kami perlahan akan roboh akibat getaran peledakan batu," tambahnya.

Selain itu, Tokoh Pemuda setempat Tomi juga menyayangkan sikap pihak perusahaan yang kurang responsif.

"Proses peledakan (blasting) batu untuk bahan baku semen merah putih ini sudah berlangsung lama tapi semakin kesini kinerja perusahaan dalam urusan CSRnya belum memuaskan, CSR perusahaan tak responsif, buktinya masih lamban dalam merespon keluhan warga terdampak khususnya rumah yang mengalami retak-retak," ujar Tomi.

Tomi pun mendesak agar manajemen perusahaan di Bayah dievaluasi oleh pemilik perusahaan.

"Manajemen perusahaan di Bayah sebaiknya dievaluasi oleh owner perusahaan yang di Jakarta, agar yang di Bayah dapat lebih responshif terhadap keluhan warga terdampak khususnya yang berurusan dengan hal program CSR," tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ada 2 (dua) desa di Kecamatan Bayah yang saat ini mengalami dampak dari peledakan (blasting) batu kapur atau batu gamping yaitu Desa Pamubulan dan Desa Bayah Timur Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.



(Fay / team).





"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet