Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Personil Polsek Polsek Lolowau Kab. Nias Selatan Berhasil Mengaman Tuak Nifaro

Nias Selatan  -  Perssigap88.co.id  Personil Polsek Lolowau berhasil mengaman kan ribuan liter miras jenis tuak nifaro dijalan lintas kecamatan lolowau Rabu 19/02/20.  Hasil konfirmasi wartawan media online www.sigap88news.co.id kepada Kaplosek Lolowau Iptu.A.Yunus,Siregar melalui pesan watshap mengatakan bahwa keberhasilan tangkapan miras jenis tuak nifaro ini dari informasi masyarakat kepada kita,yang mengatakan bahwa ada satu unit Mobil Pik-Up L-300 warna hitam yang sebentar lagi akan melintas menuju kota teluk dalam membawa miras dengan jumlah yang lumayan banyak, setelah kita mendapat informasi dari masyarakat maka saya beserta empat orang anggota polsek lolowau yaitu Brigpol.P H. Ritonga, Brigpol. H.Haro. Briptu J. Pasaribu dan Bripda A.Syahputra Hasibuan langsung turun kelapangan untuk mengadakan razia terhadap setiap mobil yang ingin lintas arah kota teluk dalam.

Lanjut.... Kapolsek Lolowau Iptu. A.Yunus Siregar mengatakan bahwa tidak menunggu waktu yang begitu lama melintas satu unit Mobil Pik Up L-300 yang ingin menuju arah kota teluk dalam, sekitar kurang lebih pukul 17:00wib, dimana mobil L-300 yang melintas tersebut sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan masyarakat kepada kami, sehingga saya memerintahkan anggota untuk memberhentikan laju kendaraan mobil Pik Up tersebut. Pada saat anggota memeriksa muatan mobil L-300 tersebut dan membuka ikatan tenda belakang,langsung tercium aroma miras.Sehingga kami memerintahkan sang sopir yang namanya baru diketahui An. E.K.Giawa untuk membuka tenda yang menutupin bagian belakang untuk memeriksa barang bawaan mobil Pik Up tersebut, ternyata memang benar bahwa mobil L-300 tersebut mengakut miras. Ada pun miras jenis tuak nifaro yang diaman kan saat adalah Empat buah Drum piber (Plastik) warna biru yang berisikan miras, Empat Jirigen ukuran 35 Liter yang berisikan miran dan Satu jirigen kecil ukuran 5 Liter yang berisikan miras. Dan Mobil Pik Up serta barang bawaan nya dibawa ke mako polsek lolowau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil keterangan supir mobil L-300 saat diperiksa oleh penyidik mengatakan bahwa pemilik miras jenis tuak nifaro tersebut adalah milik A.Giawa Als Afe yang ssaat itu juga ikut didalam mobil yang dikemudikan nya. Dan saat pemilik miras diambil keterangan nya, A.Giawa Als Afe mengatakan bahwa dia membeli tuak nifaro dari desa Sifaoroasi Kec.Huruna, Kab.Nias Selatan. Ungkap Kapolsek Lolowau.

Kapolsek Lolowau mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang miras jenis tuak nifaro ini. Kegiatan Razia miras jenis tuak nifaro ini dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lolowau, ungkap kapolsek lolowau mengakhiri pembicaraan nya. 




( A.Laia )
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet