Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kepala Dinas DPMPTSP Bangkalan Akan Berikan Teguran Hingga Cabut Izin Nya Bagi Pengusaha Tower celuler Nakal

Bangkalan,  perssigap88. co.id     !
Minggu (16-02-2020) , Dengan Banyak nya tower celuler yang berdiri tidak berizin atau belum memperpanjang izin nya, yakni izin mendirikan bangun (IMB) Sehingga membuat perbedaan jumlah data tower yang terdaftar di DPMPTSP dengan yang beretribusi dari kominfo Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Menanggapi perihal tersebut, Melalui pesan WhatsApp nya Ainul Gufron selaku Kepala DPMPTSP menyampaikan pada awak media Jum'at (14-02-2020) sekitar pukul 14.40 Wib,"begini mas, fakta nya memang terdapat perbedaan data antara jumlah tower yang beretribusi dari kominfo, berjumlah sekitar 200 Tower se Kabupaten Bangkalan
"Sementara yang berizin sekitar 175 tower, Ini artinya ada kemungkinan satu (1) tower berisi lebih dari satu(1) hingga tiga (3) shelter operator celluler, paparnya Ainul Gufron.
Masih dengan Ainul Gufron,"Saya yakin fakta di lapangan ada kemungkinan besar lebih dari 200 tower, itu bisa terjadi karna kenakalan beberapa pengusaha tower yg beranggapan cukup berizin kepada pemangku wilayah desa setempat dengan PERDES tetapi perizinannya tidak diurus,ungkapnya.

"Dia juga menegaskan," upaya yang akan kami lakukan ke depan,kami akan menyisir sejumlah tower yang bermasalah yang belum berizin maupun yang belum memperpanjang izinnya, ungkapnya Ainul Gufron. Lanjut Ainul Gufron,"Untuk langkah kedepannya kami akan melakukannyan dengan cara, menggunakan GPS dan bekerjasama dengan tenaga ahli untuk melatih staf kami sampai trampil."Kami berharap dengan alat GPS ini, kami dapat mendeteksi sinyal yang ada pada tower yang berlokasi di Bangkalan,sehingga pada akhirnya kami akan mengetahui mana operator yang sudah berizin atau yang belum berijin,terangnya Ainul Gufron.
Ainul Gufron selaku Kepala DPMPTSP menegaskan,"Bagi pengusaha tower yang belum berizin atau belum memperpanjang izinnya, kami akan memberikan teguran peringatan 1, 2 dan 3 kali teguran, dan jika masih tidak diindahkan kami akan melakukan  tindakan tegas berupa penyegelan, dan jika diperlukan kami akan cabut izinnya, jelasnya.







 (Lut)
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet