Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ajak Sukseskan Sensus Penduduk 2020 Ketua DPRD Banten Mengisi Secara Online

Serang-Banten, Perssigap88.co.id - Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengajak seluruh elemen masyarakat Provinsi Banten untuk mensukseskan sensus penduduk 2020. Demikian hal tersebut diungkapkan Andra Soni saat menerima kunjungan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten dalam rangka pendataan perdana sensus penduduk 2020 secara online di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Banten Rabu, (26/02/2020).

Dalam kunjungan tersebut, Kepala BPS Provinsi Banten Adi Wiryana melaporkan kegiatan sensus penduduk Tahun 2020 yang dilakukan secara online maupun offline (wawancara). Selain itu, Kepala BPS Provinsi Banten juga mendampingi Ketua DPRD Provinsi Banten mengisi sensus penduduk secara online.

Pada kesempatan tersebut, Andra Soni mengajak seluruh elemen masyarakat Provinsi Banten untuk berpartisipasi pada sensus penduduk tahun 2020. Menurutnya, sensus penduduk tahun 2020 ini sangat penting untuk mengetahui jumlah penduduk di Indonesia membantu program-program pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. 

"Saya Andra Soni, Ketua DPRD Provinsi Banten mengajak kepada seluruh masyarakat Provinsi Banten untuk berpartisipasi pada sensus penduduk tahun 2020, siapkan nomor unik dan nomor KK karena sensus penduduk tahun 2020 ini sangat penting untuk mengetahui jumlah penduduk di Indonesia, juga untuk membantu program-program pemerintah seperti pendidikan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," imbaunya. 

"Oleh karena itu mari segera lakukan sensus penduduk tahun 2020 ini, caranya sangat mudah tinggal isi sensus secara online pada situs sensus bps.go.id yang dimulai sejak 15 Februari 2020 sampai dengan 31 Maret 2020, dan menerima petugas sensus penduduk wawancara pada bulan Juli 2020. Mari bersama mencatat Indonesia," ajaknya. 

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Banten Adi Wiryana mengatakan, bahwa pengisian sensus penduduk secara online sangat sederhana dan mudah, karena BPS Provinsi Banten menggunakan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sehingga data identitas penduduk sudah terisi. 

"Alhamdulillah sudah ditestimonikan oleh pak Ketua DPRD Banten bahwa, caranya sederhana dan mudah diakses karena memang sensus penduduk kali ini kami menggunakan data dukcapil sebagai pre-list sehingga beliau tidak perlu mengisi nama istri, nama anak, alamat, dan sebagainya, semuanya sudah ada datanya karena kami bekerjasama dengan dukcapil baik di pusat dan di daerah," ucap Adi. 

Selain itu, Adi Wiryana juga menjelaskan, bahwa kendala dalam melaksanakan sensus penduduk secara online ini adalah kendala jaringan yang kurang baik dan rendahnya partisipasi masyarakat. 

"Kendalanya yang pertama adalah jaringan, karena kita memakai jaringan internet dan sering terjadi di Banten ada beberapa jaringan yang kurang baik sehingga tidak bisa terkirim ke pusat, yang kedua terkait partisipasi masyarakat yang masih rendah karena memang mereka merasa tidak ada manfaat secara langsung karena memang data sensus digunakan untuk perancanaan jangka menengah dan panjang baik perencanaan pendidikan, kesehatan, maupun untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan itulah yang secara tidak langsung menyebabkan sedikitnya partisipasi masyarakat," jelasnya.

Adi menambahkna, BPS Provinsi Banten memiliki target 10 juta penduduk yang mengisi sensus penduduk secara online. Namun, hingga saat ini baru terdaftar sekitar 82.000 orang yang telah mengisi secara online. 

"Oleh karena itu, BPS Provinsi Banten memohon himbauan dari ketua DPRD Provinsi Banten kepada masyarakat agar berpartisipasi dengan aktif pada pendataan Sensus Penduduk 2020 secara online (SPOnline) melalui situs Sensus.BPS.go.id yang dimulai sejak 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020. Dan menerima petugas sensus penduduk wawancara pada bulan Juli 2020 mendatang," pungkasnya. 




(Fay / Bid.Infodok)
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet