Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lapas Ketapang Over Kapasitas, Kalapas Ajukan Integrasi Cuti Bersyarat Untuk Napi Masa hukuman 0-1,5 Tahun

KETAPANG, Perssigap88.co.id- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang hingga saat ini terus mengalami kenaikan jumlah penghuninya, terhitung saat ini terdapat 718 orang penghuni , hal ini membuat Lapas Ketapang mengalami over atau kelebihan kapasitas.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Ketapang, Isnawan membenarkan kondisi Lapas Ketapang yang mengalami over kapasitas bahkan saat ini kenaikannya mencapai 100% lebih.

"Untuk Kapasitas Lapas kita hanya 250 orang tapi sampai saat ini total penghuni Lapas mencapai 718 orang," terangnya, Rabu (26/2/).

Lanjutnya menjelaskan, sebagian besar warga binaan di Lapas Ketapang diakuinya tersandung kasus narkoba.

"Dari 718 orang, sekitar 400 orang kasus narkoba," jelasnya.

Isnawan menambahkan, pihaknya terus berupaya menanggulangi persoalan over kapasitas diantaranya dengan secepatnya memproses penghuni lapas yang menjalani hukuman pendek 0-1,5 tahun untuk mengikuti program integrasi cuti bersyarat, namun tentunya dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan untuk mengikuti integrasi cuti bersyarat tersebut.

"Selain itu kita berencana mau membuat tempat tidur atas bawah agar bisa menampung lebih banyak warga binaan," tutupnya. 




(AFY)
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet