Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembelian BBM Solar Di SPBUN Muara Binuangeun Dikeluhkan Nelayan

LEBAK-BANTEN.  PERSSIGAP88.CO.ID - Nelayan kecil Muara Binuangeun mengeluh. Pasalnya, untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio solar harus menempuh aturan yang dibuat oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Wilayah Banten Selatan. Akibat rumitnya untuk membeli bahan bakar jenis Bio Solar yang ada di wilayah Dermaga Pelabuhan Muara Binuangeun Kecamatan Wanasalam, kadang membuat mereka tidak mendapatkan bahan bakar tersebut hingga para nelayan tidak bisa melaut. Proses pembelian bahan bakar yang biasa dilakukan setiap hari para nelayan kecil harus mendapatkan tanda tangan dari petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Muara Binuangeun. Jum'at (17/01/2020).

Salah seorang nelayan warga Desa Muara Kecamatan Wanasalam, Sarmedi mengatakan, bahwa dirinya merasa keberatan dengan adanya aturan yang rumit yang telah dibuat oleh pihak DKP Wilayah Lebak Selatan.

"Saya merasa keberatan dengan adanya aturan yang dibuat oleh DKP, karena ini menyulitkan kami untuk mendapatkan Solar. Saya ini nelayan kecil yang melaut tiap hari dan membutuhkan solar 10 liter. Untuk mendapatkan solar tersebut kami harus mendapatkan tanda tangan dulu dari petugas DKP, sedangkan hari Sabtu dan Minggu kantor DKP tutup, jadi kami tidak bisa beli solar dan terpaksa kami tidak melaut," ucapnya. Jum'at (17/01/2020).

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus menggali informasi. 






(Zex/Lbk)
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet