Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Diduga tidak sesuai aturan, Proyek TPT Desa Proppo Pameksan mendapat sorota LSM Topan_RI

Pamekasan, Perssigap88.co.id. Proyek Tebing Penahan Tanah ( TPT ) di Desa Proppo Pamekasan mendapat sorotan dari LSM Topan_RI yang pada waktu itu sedang melakukan investigasi ke tempat pekerjaan.

Anggota LSM Topan_RI Pamekasan Salamet Ri31iadi menjelaskan, bahwa Proyek (TPT) di Desa Proppo Pamekasan dilihat dari tatahan batu dan kedalaman penggalian diduga tidak sesuai dengan juknis yang ada.

" kami sebagai kontrol sosial sangat menyayangkan pekerjaan ini, karna menurut saya tatahan batu dan kedalaman penggalian dalam proyek ini tidak sesuai dengan juknis yang ada " tegasnya pada Sabtu 23 November 2019.

Slamet menambahkan, bahwa Proyek yang diduga dana Desa itu, tidak menggunakan papan Informasi, sehingga masyarakat yang ingin memantau jalannya pekerjaan ini merasa kesulitan.

" Yang juga membuat saya kebingungan mas, karna Proyek ini tidak ada papan informasinya. Sehingga masyarakat yang ingin mengetahui sumber dana dan informasi lain srputar pekerjaan tersebut merasa kesulitan " tutupnya 




(Nul)
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet