Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hanya Satu Ditersangkakan, Kasus Pelecehan Seksual Menuai Sorotan.

Lebak-Banten, www.perssigap88.co.id - Penanganan kasus pelecehan seksual dan dugaan penyalahgunaan obat keras yang dilakukan terhadap tiga Anak Baru Gede (ABG) dibawah umur tak pernah sepi dari pembicaraan publik.

Hal ini dikarenakan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polsek Malingping hanya satu orang, yakni Nd tenaga honorer Kantor Samsat Malingping, sementara Ag dan Fa alias MB oknum ASN yang bekerja di Puskesmas Malingping yang disebut-sebut orang yang menyediakan pil berwarna ping bebas dari tuntutan. 

Kepada wartawan, Kepala UPT Samsat  Malingping tempat Nd dan Ag bekerja, Samad mengaku sudah memberhentikan kedua orang tenaga honorer tersebut.

"Sebagai konskuensi disiplin kepegawaian dan hal itu juga sudah saya koordinasikan dengan pimpinan di Serang, maka untuk Nd dan Ag surat pemecatanya sudah dibuat," ujar Samad, Selasa (15/10).

Selanjutnya, kata Samad, pihaknya minta aparat hukum jangan tebang pilih, kalau semua terindikasi terlibat tentu harus semua kena jeratan hukum.

"Saya belum sempat ketemu kapolsek, namun dalam hal ini semua yang diduga terlibat dalam kasus itu harus ditangani. Jangan sampai hanya orang samsat saja yang dijerat, informasinya kan dari tiga pelaku, satu orang itu pegawai puskesmas yang diduga sebagai penyedia obat" katanya.

Tindakan serupa terhadap pegawai yang indisipliner dilakukan Kepala UPT Puskesmas Malingping, Juju Suhardi.

Kepada wartawan ia membenarkan bahwa Fa alias MB adalah pegawai ASN di Puskesmas tempatnya bekerja. Juju mengaku sudah melayangkan surat rekomendasi penyerahan sanksi disiplin pegawai ke Dinas Kesehatan Lebak.

"Ya benar, Fa itu pegawai saya, dan saya sudah mengeluarkan rekomendasi ke dinas untuk penanganan Fa. Kalau memang bersalah, ya kita serahkan saja penanganannya ke pihak hukum. Dalam hal ini tanggung jawab saya sudah maksimal melakukan pembinaan terhadap pegawai," jelas Juju.

Terhadap kasus yang menggegerkan tresebut disoroti Ketua KNPI Kecamatan Malingping, Hida Nurhidayat. Menurutnya kasus ini harus diusut tuntas tidak terbatas pada tersangka yang melakukan pelecehan terhadap siswi salah satu SMK saja, namun karena terjadinya kasus ini diduga akibat adanya konspirasi ketiga orang yang ramai disebutkan di berbagai media dengan menyalahgunakan obat keras (pil berwarna ping) yang diminum bersama minuman keras (anggur merah), sehingga penangkapannya harus kolektif. 

"Jelas-jelas kasus ini harus diusut tuntas dan penangkapannya harus kolektif, sebab hal ini cenderung berimplikasi pada rusaknya moral generasi muda anak-anak bangsa," pungkas Hida.

Baca juga : diduga-pendeta-perkosa-tiga-abg-dibawah

Sebelumnya dalam keterangan pers, Senin (14/10/2019), Kapolsek Malingping Kompol Budi Warsa, menyatakan yang ditersangkakan hanya pegawai Samsat Malingping berinisial Nd. Kata dia, yang bersangkutan telah memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka dalam dugaan kasus pelecehan seksual, kasus ini pun sudah dilimpahkan ke PPA Polres Lebak.

"Tersangka yang terbukti, yang memenuhi unsur cuma satu, saksinya kuat. Kalau temannya Ag dikontrakan itu hanya main PS," terang Budi. 



(Fay)

Posting Komentar untuk "Hanya Satu Ditersangkakan, Kasus Pelecehan Seksual Menuai Sorotan."

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet