Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dalam Operasi Sikat Semeru Polres Sampang Amankan 5 Tersangka

SAMPANG, Pers.Sigap88  -  Demi memberantas peredaran barang haram (Narkotika), Polres Sampang bersama jajarannya gencar melakukan operasi. Dalam operasi sikat semeru 2019 Polres Sampang berhasil menangkap lima orang yang kedapatan menyalah gunakan barang haram tersebut. 

Dalam press releasnya, Senin (30/09/2019) Kapolres Sampang melalui Kasatres Narkoba Sampang AKP Hari Siswo mengungkapkan, dalam operasi sikat semeru ini jajaran polres Sampang berhasil mengamankan lima orang yang menjadi budak narkotika. 

“Sedikitnya ada lima tersangka yang berhasil kami amankan beserta barang buktinya, dan dari kelimanya ada satu orang yang masih dibawah umur,” paparnya. 

Ia menambahkan, selain menjadi pengedar, salah satu dari kelimanya juga menjadi pengguna dari barang haram tersebut. 



“Dan dari kelima orang tersebut baru kali ini melakukan tindakan yang melanggar hukum,” imbuhnya. 

Total barang bukti (BB)  yang berhasil diamankan kurang lebih 10 gram dan semuanya berupa  sabu-sabu. 

Berikut daftar nama-namnya tersangka, 

1. Moh. Arifin Bin Bahlun (BB : 0,40 gram) 
2. Agus Herwinto Bin Moh. Ridoi (BB : 0,47 gram) 
3. Ika Nurhasanah Binti Rafita (BB : 4,98 gram) 
4. Ibrahim Sulaiman Bin Sulaeman Sholeh (BB : 0,40 gram) 
5. Hodayatullah Bin H.Muzanni (BB: 7,80 gram). 
Kelima tersangka dikenakan pasal 114 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun paling sedikit dan selama-lamanya 20 tahun.



(Redaksi)

Posting Komentar untuk "Dalam Operasi Sikat Semeru Polres Sampang Amankan 5 Tersangka"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet