Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

7 Orang Saksi Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa di Sokobanah Sampang

SAMPANG,  Pers.Sigap88  -  Untuk memastikan keberlangsungan proses hukum dugaan korupsi dana desa di Sokobanah Samapang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang sudah memanggil 7 orang saksi. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala seksi pidana khusus (kasi pidsus) Kejari Sampang Edi Sutomo saat dimintai keterangan oleh awak media, Selasa (01/10/2019). Menurutnya beberapa saksi sudah di datangkan untuk dimintai keterangan. 

"Sudah kami panggil 7 saksi dari pihak terkait," ucap Edi. 

Edi menambahkan,proses dugaan terkait korupsi dana desa tersebut berlanjut. 

"Prosenya berlanjut,dan masih dalam peyidikan," timpalnya. 

Namun Kasi Pidsus tidak bisa memberikan keterangan nama-nama saksi yang sudah dimintai keterangan. 



Sebelumnya kasus tersebut sudah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beserta warga setempat pada bulan Maret 2019 dan sudah pernah melakukan audiensi dengan kejaksaan. 

Terakhir warga (Sokobanah,red) sempat melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk memprotes lambannya proses penanganan kasus tersebut.


 (Redaksi)

Posting Komentar untuk "7 Orang Saksi Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa di Sokobanah Sampang"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet