Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Warem PM Diberi Waktu 3 Hari Untuk Dikosongkan


Lebak- Banten, pressigap88.co.id  - Pulau Manuk merupakan salah satu destinasi wisata pantai yang menarik untuk dinikmati. Namun belakangan, kawasan yang berada di Desa Darmasari Kecamatan Bayah ini sering menjadi sorotan banyak pihak karena hadirnya Warung Remang-remang (Warem) yang dijadikan tempat prostitusi dan minuman keras (Miras), sehingga Satpol-PP Lebak beserta pihak-pihak terkait pada hari Selasa (03/09/19) menggeruduk warung yang diduga jadi tempat maksiat tesebut.

Kapolsek Bayah AKP Tatang Warsita, saat dihubungi menuturkan Satpol-PP Lebak terjun langsung ke PM dan meninjau langsung didampingi Kades setempat dan memanggil pihak pengelola.

"Hasil kemarin itu langsung terjun dari kab Lebak  Ibu Kabid Pol PP yang di dampingi Bpk Wahyudin beserta anggotanya yang datang di PM, dan hadir juga Kep Des Darmasari nya Bpk Ahmad Yani
dan langsung pemanggilan para Pengelola Warem," ujar AKP Tatang Warsita melalui WhatsApp.

Kapolsek menyampaikan, setelah berkumpul, pihak Satpol PP memberi instruksi kepada pihak pengelola agar segera mengosongkan Warem yang ada.

"Pihak pengelola diberi Instruksi oleh Ibu Kabid Satpol PP untuk 3 hari segera mengosongkan tempat Warem PM, kalau tidak maka akan bongkar paksa, kalau yang saya dengar dari ibu Kabid Satpol PP," jelasnya.

Sedangkan terkait perhotelan yang belum mempunyai ijin, Kapolsek Bayah mengatakan Satpol-PP pun sempat mendatangi tetapi dirinya tidak mengetahui persis tindaklanjutnya. "Kalau tidak salah di sentuh tapi kurang tahu tindakannya seperti apa," terangnya.

Tokoh masyarakat, Erwin Komarasukma dan sejumlah warga lainnya sangat mengapresiasi terhadap tindakan pihak Satpol PP Lebak yang akan menutup Warem PM tersebut.

"Kalau betul ada penertiban di lokasi tersebut sangat apresiasi,  karena memang dari dulu warga masyarakat Bayah berharap lokasi tersebut  di tutup, yang selama ini diduga dijadikan tempat prostitusi. Hanya pemerintah juga perlu memberikan pengarahan kepada warga yang ada disekitar itu agar mereka mengerti mencari solusi mata pencaharian lainnya," katanya.

Masih kata Erwin, terkait pemberian waktu untuk penertiban, jangan sampai pemilik lahan menumpanginya. "Untuk prostitusi nya kita setuju diberi waktu, tetapi untuk warga yang menempati disana berikan waktu  untuk beres beres tempat,  jangan ditumpangi maksud dari pemilik lahan di depannya," pungkasnya. 


(Fay)

Posting Komentar untuk "Warem PM Diberi Waktu 3 Hari Untuk Dikosongkan"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet