Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tumpukan material Tanah Proyek Cibinuangeun Rugikan Petani


Lebak-Banten, www.pers.sigap88.co.id -  Sumber mata pencaharian petani yang bercocok tanam di hamparan sawah Leuwi Pondok, Kampung Kamurang Desa Bolang Kecamatan Malingping dirugikan proyek pembangunan sungai Cibinuangeun. Pasalnya hamparan sawah yang biasa mereka tanami padi tertutup material tanah dari proyek tersebut, sehingga lahan sawah yang tadinya produktif tidak bisa digarap.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Tani Desa Bolang Kecamatan Malingping, M.Yunus yang mengatakan para petani telah mengeluhkan baik kepada kontraktor maupun Dinas PUPR Banten selalu pihak terkait.

"Ini hamparan sawah tertutup tanah, waktu itu bilangnya nanti akan dibereskan, tapi hingga sekarang yang sudah berjalan setahun tetap tidak dibereskan, jelas kami dirugikan karena itu sawah yang tadinya produktif tidak bisa digarap," ujarnya.

Yunus juga menuturkan bahwa pihaknya telah mencoba bicara dengan pihak Dinas PUPR maupun kontraktor, namun tidak digubris dengan alasan hamparan sawah tanahnya milik pemerintah.

"Kalau ke dinas, saya pernah bicara terkait masalah tanah yang menutup sawah, tapi mereka berdalih tanah sawah tersebut punya pemerintah. Memang ada sebagian tanah pemerintah, tapi ga semua, sebagian itu punya masyarakat, bahkan kami siap mengadu ukur, yuk kita ukur bareng-bareng, mana yang tanah pemerintah dan tanah masyarakat," tegasnya.

Ditambahkannya, petani tidak menuntut apapun, hanya meminta agar tanah yang menutupi lahan sawah mereka dikembalikan seperti semula.

"Kami ga minta dan nuntut macam-macam, karena kami tahu pembangunan ya untuk kami juga, tapi kami mohon agar tanah yang menutupi lahan sawah agar diangkat dan dipindahkan, sehingga kami bisa menggarap kembali sawah tersebut," kata Yunus.

Perlu diketahui, hamparan sawah terdampak tanah ialah dari proyek Sodetan Cibinuangeun dengan pelaksana PT. Mahkota Ujung Kulon (MUK) pada tahun 2018 lalu yang merupakan kegiatan Dinas PUPR Provinsi Banten, dengan sumber anggaran APBD Banten tahun anggaran 2018 senilai Rp 6.924.060.000 untuk penanganan sungai Cibinuangeun. 




(Fay)

Posting Komentar untuk "Tumpukan material Tanah Proyek Cibinuangeun Rugikan Petani"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet