Imron Rosadi Resmi Menjabat Wakil Ketua DPRD Banten Sisa Jabatan 2024-2025
Banten, Perssigap88.co.id - Imron Rosadi, anggota legislatif dari Fraksi PKS resmi menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, sisa masa jabatan 2024–2029.
Pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Banten tersebut dilangsungkan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Banten, Selasa (11/11/2025).
Pada rapat paripurna istimewa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, turut hadir Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, jajaran forkopimda, pejabat instansi vertikal, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyampaikan bahwa peresmian pengangkatan Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD Banten masa jabatan 2024–2029, serta pemberhentian dengan hormat Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten, berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Atas nama lembaga DPRD Provinsi Banten, saya menyampaikan selamat kepada saudara Imron Rosadi atas amanah baru yang diemban. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi," ujar Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Budi Prajogo atas pengabdian dan kontribusinya selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Banten.
"Kami juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Budi Prajogo atas pengabdian, kerja sama, dan dedikasinya selama ini dalam mendukung kinerja DPRD Banten," tambahnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah turut menyampaikan ucapan selamat kepada Imron Rosadi atas pelantikan sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. Ia juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Budi Prajogo atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat.
Dimyati juga menekankan pentingnya tujuh prinsip kepemimpinan yang harus dipegang oleh setiap pemimpin, yaitu tanggung jawab, keadilan, keterampilan kepemimpinan, komunikasi, keteladanan, kesabaran, dan ketakwaan.
"Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Banten," ujar Dimyati.
Usai kegiatan tersebut, DPRD Provinsi Banten turut menggelar Rapat Paripurna tentang Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dalam rapat tersebut, disampaikan perubahan susunan keanggotaan pada Komisi I hingga Komisi V, sekaligus menetapkan penyesuaian keanggotaan AKD dari Fraksi PKS, mencakup perubahan beberapa posisi di komisi dan badan DPRD.
(Akang/Fay_infopub&dok)
Whatsap Redaksi : 085231450077













Posting Komentar untuk "Imron Rosadi Resmi Menjabat Wakil Ketua DPRD Banten Sisa Jabatan 2024-2025"