Buka Masa Persidangan ke-II, DPRD Banten Mantapkan Langkah Wujudkan Aspirasi Rakyat
Banten, Perssigap88.co.id - DPRD Provinsi Banten membuka masa persidangan Ke-II (dua) Tahun Sidang 2025-2026 melalui rapat paripurna, Sabtu (01/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Eko Susilo.
Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim menyampaikan dengan dilaksanakannya kegiatan reses, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten telah melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya masing-masing untuk menyerap aspirasi, keluhan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di daerahnya.
"Selanjutnya laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten akan disampaikan pada rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten masa persidangan ke-I (satu) tahun sidang 2025-2026 yang diangendakan oleh Badan Musyawarah DPRD Provinsi Banten pada hari Selasa tanggal 11 November 2025 pukul 14.00 WIB," tuturnya.
Sebagai informasi, masa persidangan Ke-I (satu) Tahun Sidang 2025-2026 telah ditutup pada Selasa (21/10) kemarin dengan dilakukan kegiatan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten selama 8 hari kerja mulai dari tanggal 22, 23, 24, 27, 28, 29, 30 sampai dengan 31 Oktober 2025.
Fahmi berharap setelah membuka Masa Persidangan Ke-II (Dua) Tahun Sidang 2025-2026, sebagai anggota DPRD yang diberikan amanah dituntut kembali bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.
“Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kelancaran dalam bertugas sehingga dapat meningkatkan produktivitas kinerja yang memberikan manfaat kepada masyarakat Provinsi Banten,” ucapnya.
(Fay_Bid.Infopub&dok)
Whatsap Redaksi : 085231450077













Posting Komentar untuk "Buka Masa Persidangan ke-II, DPRD Banten Mantapkan Langkah Wujudkan Aspirasi Rakyat "