Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pidato Bupati Malang Dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)

Malang perssiga88.co.id - Penyampaian LKPJ Tahun 2023, dilaksanakan dalam rangka memenuhi kewajiban sesuai perundang-undangan yang diamanatkan pada undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.


Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, bahwa LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.

Dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Malang tahun 2023 sebelum dilakukan audit oleh BPK-RI dapat saya sampaikan:
Pertama, pendapatan Daerah ditargetkan Sebesar Rp4.501.832.816.808,00 (empat triliun lima ratus satu miliar delapan ratus tiga puluh dua juta delapan ratus enam belas ribu delapan ratus delapan rupiah) terealisasi 97,19%, yang terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi 81,80%, Pendapatan Transfer terealisasi 101,91%, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi 99,78%. kedua, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp4.705.964.209.126,00 (empat triliun tujuh ratus lima miliar sembilan ratus enam puluh empat juta dua ratus sembilan ribu seratus dua puluh enam rupiah) terealisasi 91,46% yang terbagi atas:Belanja Operasi terealisasi 89,37%, Belanja Modal terealisasi 94,97%, Belanja Tidak Terduga terealisasi 42,99%, dan Belanja Transfer terealisasi 98,09%

Ketiga Pembiayaan Daerah; Penerimaan Pembiayaan, dianggarkan Sebesar Rp216.131.392.318,00 (dua ratus enam belas miliar seratus tiga puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu tiga ratus delapan belas rupiah) terealisasi 100% yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu. Pengeluaran Pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar).

Dalam kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang, atas dukungannya sehingga sepanjang tahun 2023 dengan berbagai tantangan yang ada, Kabupaten Malang masih mampu meraih 345 prestasi Internasional, Nasional, Regional Jawa Timur, dan lembaga independen baik yang ditujukan kepada Pemerintah daerah secara kelembagaan, maupun tokoh dan elemen masyarakat Kabupaten Malang secara kelompok atau perorangan.


Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Pidato Bupati Malang Dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet