Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sambutan Bupati Malang Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022

Malang perssigap88.co.id - Bupati Malang melakukan sambutan Secara khusus dan ini ungkapan nya, "Dapat saya sampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah saat ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dengan lebih transparan dan akuntabel, sekaligus disesuaikan dengan program-program Pemerintah Daerah yang sudah ditetapkan menjadi prioritas dalam pembangunan daerah.


Dalam pelaksanaan program dan kegiatan tersebut, diperlukan adanya keterpaduan dan sinkronisasi antar kegiatan pada Perangkat daerah, dengan tetap memperhatikan tugas dan fungsi yang melekat pada masing-masing Perangkat Daerah, serta adanya keterpaduan program dan kegiatan, antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Malang.

Selain itu, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerintah Kabupaten Malang terus melakukan berbagai upaya untuk melaksanakan program dan kegiatan secara optimal, sekaligus mewujudkan visi dan misi pembangunan, yang dilakukan secara efektif dan efisien, hal tersebut tercermin dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang merupakan salah satu instrumen penting untuk melakukan evaluasi kinerja pemerintahan maupun pembangunan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, serta melindungi hak-hak masyarakat.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, disusun berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar akuntansi Pemerintahan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.

Dalam hal ini, Pemerintah kabupaten Malang telah menyajikan laporan keuangan tahun 2022 sesuai dengan kedua peraturan tersebut, dan telah melalui proses reviu yang di lakukan oleh inspektorat Kabupaten Malang, maupun pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Alhamdulillah kita patut bersyukur bahwa Laporan Hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022 tersebut, telah diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Malang pada tanggal 25 Mei tahun 2023 dengan Opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” untuk yang ke-sembilan kalinya secara berturut-turut, rapat Paripurna Dewan yang terhormat, dalam perjalanan APBD Tahun 2022, dapat disampaikan perbandingan anggaran dan realisasi baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah, dengan penjelasan Laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2022, adalah sebagai berikut:

Dari Sisi Pendapatan Daerah, direncanakan sebesar 4 Triliun 256 Miliar 368 Juta 816 Ribu 888 Rupiah, realisasinya sebesar 4 Triliun 18 Miliar 953 Juta 724 Ribu 121 Rupiah 51 Sen atau 94,42%. Adapun pendapatan Daerah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar 983 Miliar 28 Juta 679 Ribu 582 Rupiah, realisasinya sebesar 763 Miliar 117 Juta 874 Ribu 61 Rupiah 91 Sen atau 77,63%. Dengan rincian, sebagai berikut:

1) Pajak Daerah, target sebesar, 419 Miliar 491 Juta 130 Ribu 963 Rupiah, realisasi sebesar 402 Miliar 323 Juta 551 Ribu 146 Rupiah atau 95,91%.
2) Retribusi Daerah, dengan target sebesar 117 Miliar 983 Juta 736 Ribu 162 Rupiah, realisasi sebesar 34 Miliar 668 Juta 963 Ribu 79 Rupiah atau 29,38%.
3) Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, dengan target 46 Miliar 243 Juta 607 Ribu 975 Rupiah, dan realisasi sebesar 23 Miliar 505 Juta 888 ribu 225 Rupiah 95 Sen, atau 50,83%.
4) Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, dengan target sebesar 399 Miliar 310 Juta 204 Ribu 482 Rupiah, dan realisasi sebesar 302 Miliar 619 Juta 511 Ribu 610 Rupiah 96 Sen atau 75,79%. dari sisi Pendapatan Transfer, target Tahun Anggaran 2022 sebesar 2 Triliun 949 Miliar 718 Juta 29 Ribu 306 Rupiah, realisasi sebesar 2 Triliun 947 Miliar 583 Juta 745 Ribu 285 Rupiah atau 99,93%.

Sedangkan Penerimaan dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, dengan target anggaran sebesar 323 Miliar 622 Juta 108 Ribu Rupiah, realisasi sebesar 308 Miliar 252 Juta 104 Ribu 774 Rupiah 60 Sen atau 95,25%.

Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dengan alokasi anggaran sebesar 4 Triliun 784 Miliar 54 Juta 119 Ribu 422 Rupiah, realisasi sebesar 4 Triliun 330 Miliar 508 Juta 442 Ribu 323 Rupiah 56 Sen, atau 90,52%. Adapun Belanja Daerah tersebut terdiri dari: Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

Belanja Operasi, anggaran pada Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar 3 Triliun 284 Miliar 759 Juta 628 Ribu 480 Rupiah, realisasi sebesar 2 Triliun 892 Miliar 120 Juta 918 Ribu 526 Rupiah 99 Sen atau 88,05%; dengan rincian:
1) Belanja Pegawai, dengan anggaran sebesar 1 Triliun 627 Miliar 894 Juta 735 Ribu 113 Rupiah, dan realisasi sebesar 1 Triliun 399 Miliar 95 Juta 815 Ribu 915 Rupiah 55 Sen atau 85,95%.
2) Belanja Barang dan Jasa, dengan anggaran sebesar 1 triliun 337 Miliar 362 Juta 508 Ribu 667 Rupiah, realisasi sebesar 1 Triliun 191 Miliar 289 Juta Seribu 640 Rupiah 92 Sen atau 89,08%.
3) Belanja Hibah, dengan anggaran sebesar 254 Miliar 405 Juta 84 Ribu 700 Rupiah, realisasi sebesar 238 Miliar 335 Juta 909 Ribu 970 Rupiah 52 Sen atau 93,68%.
4) Belanja Bantuan Sosial, dengan anggaran sebesar 65 Miliar 97 Juta 300 Ribu Rupiah, realisasi sebesar 63 Miliar 400 Juta 
191 Ribu Rupiah atau 97,39%.

Sedangkan dari sisi Kewajiban, terdiri dari: Kewajiban Jangka Pendek, pada tahun 2022 sebesar 71 Miliar 582 Juta 819 Ribu 978 Rupiah 4 Sen, mengalami kenaikan 12% dibanding tahun 2021 dengan nilai
63 Miliar 848 Juta 864 Ribu 790 Rupiah 97 Sen.

Dari sisi Ekuitas, kekayaan bersih Pemerintah Kabupaten Malang pada tahun 2022 sebesar 5 Triliun 816 Miliar 690 Juta 858 Ribu 283 Rupiah 8 Sen, atau mengalami penurunan 5% dibandingkan tahun 2021 yang sebelumnya 6 Triliun 129 Miliar 818 Juta 40 Ribu 522 Rupiah 14 Sen.


Redaksi


Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Sambutan Bupati Malang Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet