Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Warga Pencari Ikan Yang Hilang Saat Menyebrangi Muara Sungai

Banten, Perssigap88.co.id - Tim SAR gabungan yang terdiri dari personil Pos Pangkalan TNI-AL Banten, BPBD, Basarnas Banten, Tagana, Polsek Panggarangan, Koramil Panggarangan, terus melakukan pencarian terhadap warga Panggarangan yang tergulung ombak di Pantai Cisiih, Lebak.


Hingga Selasa (14/02/2023) siang, korban hilang bernama Muhammad Ramdani (23) warga Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, belum juga ditemukan. 

Ramdani dilaporkan hilang tergulung ombak Pantai Cisiih saat menyeberangi muara sungai pada Selasa (14/02/2023) pagi sekira pukul 06.45 WIB. Korban saat itu hendak pulang usai beraktivitas mencari ikan. 

Danposal Binuangeun Letda Laut (S) Sukamdani saat ditemui di lokasi pencarian mengatakan sesuai perintah dari Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin, S.H untuk membantu pencarian korban laka laut, tim gabungan masih melakukan pencarian di pesisir Pantai Cisiih. 

"Kondisi ombak masih tinggi, jadi pencarian masih difokuskan di pesisir pantai. Jika laut sudah tenang akan dilakukan pencarian dengan perahu," terang Letda Sukamdani. 

Tak hanya petugas gabungan, puluhan warga Desa Situregen juga ikut membantu mencari korban dengan menyisiri pantai Cisiih. Mereka berharap Ramdani bisa segera ditemukan. 

Sebelumnya dikabarkan, Ramdani hilang tergulung ombak Pantai Cisiih saat menyeberangi muara sungai pada Selasa (14/02/2023) pagi sekira pukul 06.45 WIB.

Saksi mata menuturkan walau sudah diperingatkan, korban nekat menyeberangi muara sungai saat arus sedang deras hingga akhirnya tergulung ombak ke tengah laut.  


(Fay)



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Warga Pencari Ikan Yang Hilang Saat Menyebrangi Muara Sungai"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet