Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wabup Lebak Hadiri Rakor Percepatan Pemindahan Pemukiman Warga Terdampak Bencana.Tahun 2020

Banten, Perssigap88.co.id - Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi mengikuti Rapat Kordinasi Rencana Pemindahan Pemukiman Terdampak Bencana Pada Tahun 2020 Kabupaten Lebak.


Rakor difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan digelar di Ruang Auditorium Lt. 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/06/2022).

Hadir dalam Rakor tersebut, Plt. Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK RI Yudhiawan Wibisono, Direktur Rumah Khusus PUPR, Yusniewati, Deputi Bidang Rehabilitasi Dan Rekontruksi BNPB, Jarwansah, Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi KLHK, Jefry Susyafrianto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, M Rachmat Rogianto, Assisten Daerah II Lebak, Ajis Suhendi dan Unsur OPD Pemkab Lebak terkait.

Pertemuan tersebut didapati beberapa butir point yang disepakati bersama dan juga ditandatangani terkait percepatan relokasi pemukiman warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak yang terjadi pada tahun 2020 dan akses jalan menuju wilayah relokasi.

Dalam Rakor tersebut Wabup Lebak menuturkan pentingnya percepatan relokasi pemukiman warga yang terdampak bencana, mengingat harapan warga yang tinggi akan mendapatkan hunian tetap.

"Terimakasih kepada KPK yang telah mengagas acara ini, dan seluruh kementrian yg turut hadir sebagai bentuk
kepedulian bapa ibu terhadap masyarakat yang terdampak bencana di Kabupaten Lebak," kata  Wabup.

Dipoint terakhir berita acara, KPK menyepakati akan melakukan monitoring terhadap kesepakatan yang telah disepakati beberapa stakeholder terkait mengenai percepatan relokasi pemukiman warga terdampak bencana di Kabupaten Lebak. 

(Fay_red)



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Wabup Lebak Hadiri Rakor Percepatan Pemindahan Pemukiman Warga Terdampak Bencana.Tahun 2020"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet