Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penyataan Wahyu Plt DPUPR Diniliai Tak Jujur Soal Gedung Kejari Cilacap

PERSSIGAP88.CO.ID CILACAP-Pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap Tahap I Dinilai Bermasalah Pasalnya pengerjaan proyek seharusnya selesai Sesuai Kontrak pada 14 November 2021 dikerjakan Belum selesai ,sekarang ini terus dikebut pekerjaannya.


Pernyataan Wahyu Plt Kepala Dinas PUPR Cilacap dinilai ikut menutup-nutupi dan melakukan kebohongan terhadap publik, Terkait pernyataannya pekerjaan yang saat ini sedang dikebut oleh pihak pemborong.

Pernyataannya wahyu mendapat reaksi dari salah satu tokoh masyarakat cilacap, dinilai Bahwa pekerjaan yang saat ini sedang terus dikebut bukan merupakan pekerjaan pemeliharaan, tidak Sesuai yang diungkapkan Wahyu PLT Kepala Dinas PUPR Kabupaten Cilacap.

Tokoh masyarakat Cilacap tersebut, Albani Idris alias yang akrab dipanggilnya Sentot Yang juga Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Cilacap.

Menurut Sentot Bahwa pembangunan gedung kejari yang bersumber dari dana hibah APBD Pemkab Cilacap Tahun 2021, Yang saat ini ramai jadi perbincangkan di masyarakat.

Dan menjadi pemberitaan di beberapa media di kabupaten Cilacap, Pekerjaan Pemasangan Keramik, Plafon yang saat ini terus dikerjakan Merupakan bukan pemeliharaan, Tidak seperti yang disampaikan wahyu

Sentot juga menggambarkan “Yang disebut peliharaan, ialah Pekerjaan Proyek yang sudah diserah trimakan, Kemudian beberapa bulan terdapat kerusakan, Misalnya cat tembok gedung pada mengelupas atau ada keramik pecah, Hal itu disebut pemeliharaan. 

Lanjut Sentot terkait pernyataan Wahyu, terkesan bohongi rakyat, Mestinya Wahyu PUPR katakan yang sejujurnya.” Saat Ditemui Awak media dirumahnya Pada Rabu, (18/05/2022).


Lanjut sentot juga Setelah ikut mengamati kegiatan yang saat ini sedang berlangsung, seperti baru pemasangan keramik, kusen pintu dan jendela, dan plafon yang belum terpasang.

Hal itu menurutnya bukan pemeliharaan, namun Item Pekerjaan yang belum selesai dikerjakan,   Yang artinya Proyek tersebut mengalami keterlambatan dan konsekuensi denda terhadap rekanan dan bisa juga putus kontrak kerjanya.

Lebih lanjut “ Terkait keterlambatan pekerjaan Pembangunan Kejari, Yang Dibiayai Dari APBD 2021, Pihaknya ada pertanyaan besar terkait dengan adanya Hibah tanah Kepada Yudikatif Instansi Kejari “ Dan siapa yang memiliki ide awalnya Karena Kejari merupakan vertikal.

Apakah hal itu “Idenya Kejari untuk mengajukan proposal, atau inisiatif Bupati sendiri sehingga terjadi pembangunan yang Menggunakan APBD, Ucap Dia, “apa iya sama sekali kejari Cilacap, tidak ada anggaran Dari APBN?”.

Adapun menyingung kondisi Infrastuktur Jalan di Kabupaten Cilacap Belum terealisasi 100%, “Program bangga membangun desa”, mengingat di pemkab Cilacap masih banyak terdapat jalan rusak dan memprihatinkan mestinya, mestinya ini yang mesti diprioritaskan, Belum lagi masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi covid-19.


Lanjut Dia “Tidak menutup kemungkinan pihaknya Akan turun ke lapangan meninjau apa yang terjadi di pekerjaan Pembangunan Gedung Kejaksaan Tahap I Tahun 2021.

karena menurut informasi yang berkembang saat ini di beberapa media, Pekerjaannya tahap I sudah dibayarkan, sedangkan masih ada pekerjaan disana padahal proyek tersebut yang akan lanjutkan tahun ini 2022 masih Proses Lelang) Surat Perintah Kerja (SPK) belum turun”, kata Sentot.


Berita Berlanjut
Mros/red



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Penyataan Wahyu Plt DPUPR Diniliai Tak Jujur Soal Gedung Kejari Cilacap"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet