Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Nasib Dari Buntut Kasus Fauzi Oknum PNS BPPKAD Cilacap

PERSSIGAP88, CILACAP - Beruntung sekali Oknum Pejabat (PNS) di pemerintah kabupaten Cilacap Achmad Fauzi Kepala BPPKAD, Tidak dilakukan pemecatan terhadap dirinya, Namun untuk berjuang menyelamatkan jabatannya, tentu tidak mudah, baik finansial maupun berbagai cara yang lain.


Adapun buntut dari kasus tersebut banyak pihak ikut mendapat tekanan, Hingga Ada dua perusahaan media harian ikut jadi korban dikeluarkan dari kemitraan Dinas Kominfo Cilacap Karena ikut Menerbitkan Kasus yang bersangkutan.

Meskipun kasus tersebut berdampak keresahan di banyak pihak, dan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, Hingga aksi demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Cilacap, Juga terjadi demo Aliansi Mahasiswa di Cilacap, Namun gerakan tersebut sama sekali tidak ada pengaruhnya, dan tidak di respon oleh pemerintahan di Kabupaten Cilacap.

Bukan hanya itu seolah Semua Pihak dibuat tidak berdaya, termasuk pihak Kepolisian Satreskrim Polres Cilacap, hal itu terlihat dari kasus yang dilaporkan ke polisi Sejak 8 Desember 2021 hingga saat ini kasusnya mandek/tak jalan dan tidak tersentuh hukum.

Kabar serta nasib yang bersangkutan yang hampir satu tahun ditunggu-tunggu masyarakat, kini sudah terjawab yang bersangkutan hanya dijatuhi sanksi sedang, Berupa penundaan jabatan satu tahun, Oleh Bupati cilacap Tatto Suwarto Pamuji pada 31 Maret 2022.

Sepertinya Bupati Cilacap mempertimbangkan dampak yang akan terjadi jika menjatuhkan Sanksi berat kepada yang bersangkutan, karena yang bersangkutan, Juga memiliki atau menyimpan aib dari para oknum pejabat satu sama lainya, Yang nantinya akan menjadi bom waktu, yang siap meledak.

Disebut-sebut yang bersangkutan Juga memiliki banyak informasi soal adanya penyimpangan pengelolaan keuangan daerah cilacap  maupun yang lainya, termasuk dugaan Kasus KKN, sehingga banyak yang menilai kepala daerah berupaya untuk menyelamatkan yang bersangkutan.

Dan juga ada yang menilai bahwa Yang bersangkutan merupakan seseorang yang sengaja dikorbankan, untuk menutupi aib pejabat tertentu, hal terbuat yang di sampaikan oleh nara sumber awak media yang juga ada kedekatan dengan pihak yang bersangkutan.

Sanksi sedang tersebut merupakan jawaban surat rahasia ber Nomor 800/02 396/28, Tuntutan Atas Permohonan Suryo Sudarmo (Korban) Melalui Kuasa hukumnya YLBH Widjaya Kusuma, Nomor :014/PHMWK/V/2022, Pada Tanggal 1 April 2022.red

Bahwa yang bersangkutan supaya diberi sanksi tindakan tegas menjatuhkan hukuman disiplin berat, Melalui suratnya yang di terima Bupati Cilacap pada 7 April 2022.

Sehingga Sanksi sedang Keputusan Bupati Cilacap Melalui Nomor 862/020/ 13/RHS Tahun 2022 pada 31 Maret 2022, Berdasarkan pelanggaran terhadap PP No. 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, Pasal 3 huruf f.

Pelanggaran terhadap kewajiban “ dan Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap perilaku, tindakan kepada setiap orang” baik didalam maupun diluar kedinasan, yang berdampak negatif bagi instansi pemkab cilacap, sesuai pasal 10 huruf e PP 94 Tahun 2021.

Sebelumnya juga Warsono Kepala BKD Cilacap, Juga Menjelaskan bahwa BKD selaku sekretaris yang membidangi Kepegawaian, dan Tim nya sejumlah 7 orang, dari masing-masing OPD , Hanya merekomendasi dan periksa dan hasilnya diserahkan Kepada Bupati. 

Di kesempatan Yang sama terkait dengan dirinya di isukan terima suap Mobil Phanter dari yang bersangkutan, tersenyum sambil mengatakan “kalau ada kita gunakan bersama” Kalau dikasih bukan suap tidak apa apa, Saat di temui dikantornya pada 19 April 2022. 

Karena kasus ini prosesnya terlihat bertele-tele dan tidak segera dituntaskan sehingga ada kepastian hukum, di Kepolisian Polres Cilacap, Banyak pihak yang menilai bahwa anak yang dilahirkan bukan dari hubungan gelap Yang bersangkutan.

Banyak pihak yang menilai bahwa rumah tangga yang bersangkutan sudah puluhan tahun lamanya belum memiliki keturunan (Mandul), Maka siapa sesungguhnya ayah dari anak yang dilahirkan. Sebagian ada yang mempertanyakan anak siapa sesungguhnya, Jika suami sahnya hingga saat ini tidak merasa, apakah ada yang lain yang juga memiliki hubungan yang sama.

Karena banyak kejanggalan, dan sangat mengejutkan serta aneh, Saat Keceplosan nya Wijaya Kepala Dinas Komunikasi dan Informastika (KOMINFO) Bahwa dirinya pernah mendapat ancaman dari atasnya Sekda Pemkab Cilacap Farid Ma’ruf yang katanya, pegang data penyimpangan dirinya. Saat ditemui dikantornya 5 April 2022.
Dan dampak dari kasus tersebut Ia mendapat ancaman karena dianggap Yang membuat pemberitaan tentang kasus perselingkuhan yang bersangkutan, yang di terbitkan dari media harian di cilacap.

Yakni dua perusahaan media harian di cilacap karena ikut memberitakan soal kasus yang bersangkutan, Kini terpaksa dicopot kemitraannya dari Dinas Kominfo Cilacap, atau diputus kerjasamanya sementara, dan dilanjutkan nanti di tahun 2023 mendatang, Katanya.

Mestinya dalam kasus ini semua pihak bertanggung jawab bukan untuk meremehkan, Karena ini kasus ini sudah sangat fatal, menyangkut nasib kehidupan orang lain.

Jangan sampai kasus pengalaman yang terjadi di beberapa daerah seperti meninggalkan dendam yang tidak berkesudahan, bahkan berakibat terjadinya masyarakat melakukan tindakan diluar hukum.

Dan hal itu jika terjadi tindakan anarkis diluar dugaan Bukan lagi masyarakat, Karena sudah ada upaya menempuh jalur hukum melalui Aparat Penegak Hukum.



Mros/Red


Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Nasib Dari Buntut Kasus Fauzi Oknum PNS BPPKAD Cilacap "

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet