Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dugaan Kasus Pungli Di Lingkungan Dinas P & K Cilacap Berjalan Aman

CILACAP perssigap88.co.id – Pemberatasan Kasus Pungutan Liar (Pungli) Di Pemerintah Kabupaten Cilacap Oleh Aparatur Penegak Hukum (APH), Baik kepolisian maupun Kejaksaan Negeri, Dinilai Belum Berjalan Maksimal, bahkan seperti adanya pembiaran, Sehingga Kasus Pungli makin merajalela DiLingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (P&K), Sepertinya Kebal Hukum, Dan terkesan Aparat Penegak Hukum (APH) Lemah.


Hal itu berdasarkan informasi yang dihimpun Nara sumber terpercaya Media Online Perssigap88.co.id, Kasus Dugaan Pungli yang terjadi Salah satunya pada kegiatan acara Pendidikan dan Latihan (Diklat) Daring Guru Milenial yang diselenggarakan Dinas P & K “GRATIS” Merupakan Adanya Penyalah Gunaan Jabatan, Dan Melakukan Kebohongan Publik.

Karena pada praktiknya Dinas P& K Cilacap, Dalam kegiatan Indonesia Milenial Teacher Festival (IMTF) yang bertempat di Patra Graha Convention Hall diKomplek Perumahan Pertamina Yang diikuti puluhan ribu peserta, Kepala Sekolah Baik SMA/SMK/MK, SMP/MTS, SD/MI, TK dan PAUD Dikabupaten Cilacap Di Pungut Biaya Pada Selasa, (07/12/2021).

Dalam pelaksanaanya kegiatan talkshow bersama Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji yang disiarkan langsung oleh salah satu Televisi ternama di Indonesia. Dan diberikan penghargaan sebagai tokoh sahabat guru kepada Bupati Cilacap atas prestasi keberhasilan membangun dunia pendidikan di Kabupaten Cilacap oleh Prof. Dr. Seto Mulyadi.

Dari Semua Kegiatan tersebut terkesan akal akalan yang dilakukan Pemkab Cilacap melalui Dinas (P & K) Cilacap, karena peserta yang mengikuti acara tersebut dikenakan biaya sebesar Rp. 150 ribu/guru dan hanya dijadikan untuk mengumpulkan dana yang keperuntuknya tidak begitu jelas  ( Sebagian Keluhan Mereka) tuturnya.

Hal yang sama Juga dilakukan Pungutan Liar, Dalam kegiatan Indonesia Bersatu Bersih Narkoba (IBBN), pihak sekolah diwajibkan membeli Compact Disk (CD) untuk senam seharga Rp 250 ribu/keping, dan pihak sekolah diwajibkan membeli 4 keping.

Dari Beberapa kegiatan-kegiatan tersebut terkesan sangat dipaksakan, sebagian dari mereka merasa keberatan dengan Biaya Yang Timbul, pembelian kaset CD tersebut, karena menurut sebagian mereka, diera digitalisasi ini sudah tidak diperlukan CD melainkan menggunakan Flydisk Ungkap Nara Sumber. 

Jika dihitung kerugian dari keseluruhan jumlah peserta sekitar 10ribu, pungli tersebut kerugianya hampir Milliaran Rupiah, dengan biaya yang dipungut, dari peserta, baik kegiatan untuk menurunkan Prof. Seto Mulyadi, Dan Pembelian Kaset CD.

Sehingga bagi para pelaku oknum pejabat Sepertinya kasus seperti ini sudah menjadi hal biasa dilakukan bahkan sepertinya sudah (membudaya), Karena selama ini Belum ada yang tersentuh hukum, dan penegakan hukum di pemerintahan Kabupaten Cilacap terkesan Mandul, Seolah pungli sudah menjadi Tren dikalangan Pejabat Teras di wilayah Cilacap. 


Bersambung


Mros/team



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Dugaan Kasus Pungli Di Lingkungan Dinas P & K Cilacap Berjalan Aman"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet