Polsek Malingping Operasi Miras Semalam
Banten, Perssigap88.co.id - Dalam menjalankan Operasi Pekat Maung 2021, pada Senin malam (06/12/2021) Jajaran Polsek Malingping mengamankan sejumlah minuman keras (Miras).
Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Malingping Ipda Samsu dan 2 personil Polsek itu Polisi menyisir warung penjual Miras, penginapan, dan tempat-tempat tongkrongan yang ada di wilayah hukum Polsek Malingping, Polres Lebak.
Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo mengatakan, dalam melakukan operasinya, polisi menyasar semua kegiatan yang melanggar norma, agar situasi wilayah hukum Malingping selalu kondusif dari penyakit masyarakat (Pekat).
"Ya tadi malam kita melaksanakan operasi Pekat maung 2021 dengan sasaran minuman keras, premanisme, prostitusi, judi dan pornografi," ujar Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo, Selasa (07/12/2021).
Kata Kapolsek, dalam razia kali ini pihaknya berhasil mengamankan beberapa botol Miras jenis anggur merah dari penjual nakal.
"Dari hasil operasi pekat tadi malam kita berhasil mengamankan beberapa botol anggur merah dari warung inisial E yang berlokasi di Kampung Cikeusik, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak," ucapnya.
Menurut Eko, Miras adalah salah satu pemicu gangguan Kamtibmas, ini bisa dilihat dari beberapa kasus, seperti tawuran dan aksi kejahatan lainnya yang berawal dari efek mabuk karena mengkonsumsi barang haram tersebut.
Kapolsek Malingping ini juga mengatakan, menjelang hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2022, pihaknya akan terus melakukan razia setiap pelanggaran yang terjadi di Malingping.
"Tujuan operasi Pekat Maung ini guna menjaga kondusifitas di daerah hukum Polsek Malingping menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," paparnya.
(Fay)
Wastap Redaksi : 085231450077
Posting Komentar untuk "Polsek Malingping Operasi Miras Semalam"