Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gelar Rakerda, DPD KWRI Banten Akan Siapkan Paradigma Baru

Banten, Perssigap88.co.id - DPD Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Banten akan menggelar kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Kamis (30/12/2021). Acara itu akan dihelat di Saung Karuhun, Kp. Samoja, Desa Gunung Sari, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.


Ketua DPD KWRI Provinsi Banten, Drs. H. Edi Murpik, mengatakan, acara Rakerda DPD KWRI itu rencananya akan mengevaluasi kinerja Pengurus DPD dan DPC se-Provinsi Banten, laporan program kerja masing-masing DPC kabupaten/kota tahun 2021 dan membahas program kerja tahun 2022 yang akan datang.

"Kami akan melakukan reshuffle Pengurus KWRI DPD/DPC yang mandul dan tidak loyal terhadap organisasi. Semuanya akan kita benahi agar kedepan KWRI Banten lebih eksis di tengah-tengah masyarakat dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat sebagai organisasi profesi," tukasnya.

Sememtara itu, Ketua Stering Commitee Rakerda DPD KWRI Banten, Drs. H. Hairuzaman, menjelaskan, Rakerda KWRI Banten merupakan agenda penting yang harus dilaksanakan sebagai implementasi AD/ART organisasi. KWRI Banten kedepan akan  "bersolek" dan membawa paradigma  baru. Sehingga akan lebih terdengar gaungnya sebagai wadah profesi wartawan.

Ketua Organizing Commitee Rakerda KWRI Banten, H. Maswi, mengungkapkan, saat ini jajaran panitia pelaksana terus berjibaku guna menyukseskan agenda Rakerda KWRI Banten yang akan digelar pada Kamis, 30 Desember 2021.

"Panitia Rakerda KWRI Banten mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi baik itu pikiran, tenaga maupun materil. Semoga akan mendapatkan balasan  pahala yang setimpal dari Allah SWT," bebernya.  


Fay



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Gelar Rakerda, DPD KWRI Banten Akan Siapkan Paradigma Baru "

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet