Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DKP Lebak Berharap Binuangeun Menjadi Daerah Lumbung Lobster

Banten, Perssigap88.co.id - Nelayan di Kabupaten Lebak mendapat angin segar. Pemerintah daerah kini memperbolehkan menangkap benur (benih) lobster dan dapat dibudidayakan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat pesisir. Tetapi, dilarang ekspor benih lobster berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021.


Hal ini dikemukakan Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Rizal Ardiansyah di Lebak. Ia mengatakan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lebak, Banten mendorong nelayan membudidayakan lobster guna meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat pesisir. 

"Kami berharap nelayan di Binuangeun menjadikan daerah lumbung lobster," ucap Rizal Ardiansyah, Senin (05/09/2021). 

Karena itu, pihaknya mengajak nelayan di sekitar Binuangeun agar dapat membudidayakan lobster karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka. 

"Kita boleh budi daya lobster untuk peningkatan ekonomi masyarakat pesisir," ucap Rizal.

Kata dia, tangkapan benur lobster boleh untuk dikembangkan budi daya oleh masyarakat baik skala mikro, menengah hingga besar. Namun, benur udang lobster untuk ekspor masih tetap dilarang dan bisa terjerat hukum.

"Kami minta nelayan dapat melindungi habitat udang lobster kecil juga telurnya dan bisa dibudidayakan untuk meningkatkan ekonomi mereka," tuturnya.

Menurut dia, saat ini harga benur lobster di pasaran cukup tinggi berkisar antara Rp150 ribu sampai Rp 500 ribu per kilogram. Bahkan, ujarnya, lobster jenis mutiara bisa menembus Rp 1,7 juta per kg. Sebab, lobster mutiara cukup mahal karena kualitasnya terbaik di dunia.

Rizal menyebutkan, populasi lobster pesisir selatan Kabupaten Lebak masuk kategori terbaik. Selain rasanya enak dan gurih juga tinggi mengandung kolesterol, dan banyak diminati warga asing.

"Kami minta nelayan bisa mengembangkan budi daya udang lobster itu," tutupnya. 

Sementara itu, Sandi, seorang pembudidaya lobster dirinya mengaku  setelah panen lobster tersebut dipasok ke Tangerang dan Jakarta, selama enam bulan pernah bisa menjual sekitar 100 kilogram. 

Dari hasil usaha budidaya lobster bisa menghasilkan ratusan juta rupiah per musim, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan hidupnya. 

"Kami bisa membangun rumah dan memiliki kendaraan dari hasil budi daya lobster," akunya.

Untuk diketahui, lobster Lebak berwarna hijau dengan memiliki berat hingga mencapai 1,5 kilogram karena berhadapan dengan perairan Samudera Hindia.

Pengembangan budi daya udang lobster bisa dilakukan di rumah dengan membuat kolam dan air berjalan, seperti air mancur atau menggunakan peralatan lainnya agar benih lobster tumbuh besar. 



 (Fay_red)

 



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "DKP Lebak Berharap Binuangeun Menjadi Daerah Lumbung Lobster"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet