Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bukit Sambung Giri kawasan Timah Terlarang Digarap 2 unit Eksavator Tak Bertuan

Pangkalpinang perssigap88.co.id - Tampaknya para penambang timah ilegal tidak takut terhadap ancaman undang-undang dan sangsi hukum yang diatur dengan pasal-pasal yang berlaku di negara Indonesia, Karana hal pelarangan tersebut sudah jelas ada papan pemberitahuan larangan beraktifitas dari pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, karena tempat tersebut merupakan daerah dalam kawasan hutan produksi.


Seharusnya di dalam pengolahan nya harus ada izin dari pemerintah yang diawasi oleh kementerian Kehutanan Lingkungan Hidup dan instansi terkait lainnya, apalagi untuk dikelola aktifitas penambang seperti galian C.

Inilah bukti bahwa Bukit Sambung Giri di Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka saat terlihat adanya aktifitas oleh awak media. Karena terlihat dari kejauhan Penambang timah yang diduga ilegal sedang beroperasi di bukit bertuliskan "Dilarang Menambang" tersebut, karena ada 2 (unit) alat berat jenis Eksavator/PC sedang beraktivitas menguliti permukaan tanah di Bukit Sambung Giri tersebut, pada hari Selasa (10/08/2021) karen. 

Provinsi Bangka Belitung dan Pemda Pangkalpinang sudah memberikan papan pengumuman bahwa Bukit Betung dan Sambung Giri ditetapkan dalam regulasinya sebagai kawasan kehutanan dan tata ruang kawasan hutan Produksi. 

Dengan demikian, untuk melakukan aktivitas dikawasan hutan tersebut dipastikan memerlukan izin berjenjang, baik dari Kementerian KLHK, Dishut Provinsi sampai ke level KPH Sigambir. 

Berdasarkan informasi  yang berhasil dihimpun oleh awak media, memang sudah beberapa pekan para penambang timah ilegal melakukan kegiatan menambang dikawasan hutan produksi Bukit Sambung, sedangkan alat berat PC terlihat beraktifitas oleh warga setempat baru beberapa hari ini.

Bahkan para penambang tersebut disinyalir dikoordinir oleh para cukong timah yang disebut 'Kolektor Timah', sebagai pembeli dan penampung pasir timahnya, juga diduga sebagai pemasok alat berat PC untuk disewakan kepada para penambang rakyat. 
 
“ Memang benar yang nambang itu masyarakat lokal sini yang sudah beberapa minggu ini melakukan penambangan, bahkan alat berat  PC sudah 3 hari berkerja di Bukit Sambung Giri, karena sebenarnya mereka tau bahwa Bukit tersebut masuk kawasan hutan produksi, mungkin aparat sudah bosan untuk menertibkan akhirnya gitulah (dibiarkan),”ungkap MH (inisial) 30 saat bertemu awak media di salah satu toko milik warga setempat. 

Namun sayang nya saat berita ini dipublikasikan, pihak aparat terkait masih dalam upaya untuk  di konfirmasi oleh awak media.


 (Redaksi)


Watsapp Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Bukit Sambung Giri kawasan Timah Terlarang Digarap 2 unit Eksavator Tak Bertuan"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet