Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Warga Bayar Pajak, Setoran PBB Desa Parungsari Masih Nunggak

Banten, Perssigap88.co.id - Menjelang Pilkades serentak di Kabupaten Lebak yang rencananya akan diselenggarakan 26 September 2021, Desa Parungsari, Kecamatan Wanasalam diterpa sebuah persoalan. Seorang pegiat sosial di Lebak Selatan (Baksel) menemukan adanya dugaan penyalahgunaan uang setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2021 di Desa tersebut.


Hal itu terungkap setelah pihak kecamatan melakukan audit ke desa Parungsari kaitan dengan PBB yang belum dilunasi.
Pengakuan dari petugas kolektor pajak desa tidak memiliki data atas nama-nama warga yang sudah melakukan pembayaran.

Disebutkan, 
PBB Desa Parungsari untuk tahun 2021 ini targetnya Rp 50.736.730, namun hingga Juli 2021 baru terealisasi sebesar Rp 21.754.000. Padahal, beberapa warga mengaku sudah melaksanakan kewajiban membayar pajak ketika dilakukan penagihan oleh pihak kolektor desa, meski tidak menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebagai bentuk bukti pembayaran.

Kepada wartawan, pegiat sosial Baksel, Asep mengungkapkan dugaannya terkait uang pajak yang dipungut oleh desa dari masyarakat tidak dibayarkan ke Bapenda. Sebab kata dia, jika memang sudah dibayarkan, SPPT harus keluar dan diterima masyarakat yang membayar.

"Ini kok uang PBB harusnya ada Rp 50.736.730, tapi yang baru dibayar hanya Rp 21.754.000, yang belum ditagih sebesar Rp 8.640.271 dari jumlah SPPT 511. Berarti ada selisih uang pajak yang tidak ada 20 juta lebih. Itu uangnya tidak ada SPPTnya juga tidak ada," terang Asep. Sabtu, (30/07/2021).

Lanjut Asep, pihaknya akan melaporkan dugaannya itu ke Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan penggelapan uang pajak tersebut.

Kata Asep, menurut pengakuan kolektor pajak pihak desa tidak memiliki catatan masyarakat pembayar pajak. Ia menganggap pihak desa bekerja serampangan. 

"Saya akan segera membuat laporan ke Tipikor Polres Lebak atas dugaan penyalahgunaan PBB di Desa Parungsari. Saya sudah memegang data permulaan dan akan diserahkan ke pihak polisi," ucapnya.

Sementara, Kolektor pajak desa Parungsari, Sana mengakui bahwa dirinya tidak memiliki data masyarakat yang sudah membayar pajak. Bahkan, kata Sana, untuk melunasi pajak yang belum dibayar tersebut, perangkat desa sempat melakukan musyawarah untuk mecari solusi.

"Salahnya saya tidak memiliki data masyarakat yang sudah membayar atau belum, jumlah yang tercatat Rp 21 juta lebih itu saya tidak tahu, apakah itu masyarakat sudah bayar atau belum," ujar Sana. 



(Fay_red) 





 

Posting Komentar untuk "Warga Bayar Pajak, Setoran PBB Desa Parungsari Masih Nunggak"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet