Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ASN Terlibat Timses Pilkades Langgar Netralitas Laporkan ke KASN

Banten, Perssigap88.co.id - Dalam setiap kontestasi politik, baik Pemilu legislatif, Pilkada, maupun Pilpres tidak jarang sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) turut terlibat menjadi tim sukses (Timses) kontestan tertentu. Pada perhelatan demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Provinsi Banten pun tidak menutup kemungkinan adanya ASN yang menjadi Timses ataupun jurkam.


Menanggapi hal tersebut, Dosen Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Nana Jumena mengatakan, meski bukan Pilkada ataupun Pilpres, secara filosofi dan etika, yang namanya ASN itu tidak boleh terlibat dalam politik praktis, meski dalam tataran Pilkades.

"Yang terlibat itu kena pelanggaran netralitasnya sebagai ASN. Kalau yang ASN itu bisa dilaporkan ke KASN. Kalau ada anggota ad hoc seperti KPU dan Bawaslu yang terlibat menjadi tim sukses, itu bisa dilaporkan ke DKPP," ujarnya.

Nana mengungkapkan, oknum ASN yang terlibat di Pilkades, baik yang mencalonkan ataupun yang mendukung, itu diharuskan berhenti atau minimal cuti dari jabatannya.

"Kalau alasannya cuti, dia harus membuktikan sampai kapan cutinya itu. Tapi kan secara etika gak boleh lah, gak etis," tegasnya.

Menurut Nana, dalam konteks hukum itu seperti berlayar dilautan etik. Kalau orang sudah secara etis melanggar, maka secara otomatis dia sudah melanggar hukum. Karena secara etik, ASN itu tidak boleh terlibat.

"Walaupun tidak bersingungan, artinya tidak punya konflik interest lah (dengan jabatanya). Misalnya dia ASN provinsi, Pilkades nya di kabupaten gitu. Tetapi kan sekalipun dia ASN-nya di provinsi, ya sama aja, ujung-ujungnya ngurusin desa juga," terangnya.

"Kalau berbicara netralitas ASN itu ya di semua perhelatan kontestasi politik. Apapun alasannya, jika dia terlibat, maka terkena pelanggaran soal netralitasnya," imbuh akademisi Untirta itu.

Nana mengingatkan agar ASN harus menerima dengan posisi yang mengaharuskan bersikap netral, dalam berbagai perhelatan kontestasi politik.

"ASN itu harus menerima posisinya harus netral. Jadi gak ada alasan cuman di Pilkada dan Pilpres yang gak boleh, gak ada alasan itu," paparnya. 


(Fay/BE)






 

Posting Komentar untuk "ASN Terlibat Timses Pilkades Langgar Netralitas Laporkan ke KASN"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet