Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PWI Lebak Desak Polisi Tangkap Penganiaya Dua Wartawan di Majalengka

Banten, Perssigap88.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak mendesak Kepolisian menangkap pelaku persekusi terhadap dua wartawan di Majalengka oleh salah satu oknum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di daerah itu.


"Kami mengutuk keras penganiayaan kepada wartawan saat menginformasikan temuan di Desa Mekarwangi Kabupaten Majalengka, Senin (28/06/2021)," kata Ketua PWI Kabupaten Lebak Fahdi Khalid di Lebak, Rabu (30/06/2021). 

PWI Lebak tentu tidak membenarkan kekerasan yang dialami para jurnalis yang tengah mencari, mengelola suatu peristiwa untuk dijadikan produk berita agar khalayak masyarakat dapat mengetahui informasi tersebut.

Mereka para wartawan itu bekerja dilindungi Undang- Undang Nomor 40 tahun 1999 Pasal 8 yang menyebutkan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi undang-undang, jika ada yang menghambat tugas wartawan diancam denda Rp 500 juta. 

Selain itu, kata Fahdi, Pasal 4 menjamin kemerdekaan Pers sebagai hak Azazi.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Kepolisian setempat dapat menangkap para pelaku karena mereka jelas-jelas melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Kami berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen memberantas preman dapat direalisasikan untuk menangkap pelaku perkusi terhadap dua jurnalis di Majalengka itu," katanya menegaskan. 

Untuk meminimalisasi kekerasan terhadap wartawan, kata Fahdi, PWI Lebak terus membekali pembinaan kaedah-kaedah jurnalistik kepada anggotanya di antaranya teknik wawancara agar narasumber senang menerimanya. 

Selain itu, Fahdi juga mengimbau kepada anggota PWI agar dalam melakukan aktivitasnya bersikap perilaku yang sopan dengan menggunakan pakaian yang rapih dan bersih. 

Disamping itu, pihaknya pun selalu mengingatkan agar menyajikan berita yang berimbang dan tidak menimbulkan fitnah dan hoaks. 

"Kami berharap wartawan di lapangan bekerja profesional dan memiliki kecakapan berbicara yang komunikatif sesuai kaedah jurnalistik itu, sehingga tidak menimbulkan kekerasan," terang Fahdi.



 (Fay_red)




 

Posting Komentar untuk "PWI Lebak Desak Polisi Tangkap Penganiaya Dua Wartawan di Majalengka"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet