Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sambut Ramadhan Tribunpos Kota Serang Santuni Anak Yatim Piatu

Banten, Perssigap88.co.id - Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan tribunpos Kota Serang menggelar tasyakuran dan santunan bagi 20 orang anak yatim piatu di kantor perwakilan tribunpos Kota Serang, jalan Syeh Nawawi Albantani no 12 Lingkungan Boru Baros RT 02 Rw 03 Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang - Banten, Kamis (08/04/2021).
Acara yang berjalan sederhana dan menerapkan protokol kesehatan tersebut terselenggara atas gagasan Kabiro Kota Serang, Ronni dan didukung oleh Kaperwil Banten, Risdu Hariri beserta team. 

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dan apresiasi dari rekan-rekan LSM, Ormas serta para insan PERS dari berbagai media yang sengaja hadir memberikan suport dalam acara tersebut.

Selain itu, acara ini turut dihadiri pula oleh Pjs Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kota Serang DR Alfedi, M.Pd.

Dalam sambutannya,  Alfedi menyampaikan apresiasi serta harapannya kepada tribunpos Kota Serang. 

"Saya sangat mengapresiasi kepada tribunpos Kota Serang yang sudah peduli terhadap masyarakat sekitar khususnya di lingkungan Boru Baros ini," ucapnya.

"Semoga apa yang dilakukan hari ini menjadi contoh bagi kita semua. Dalam kesibukan apa pun aktifitas kita jangan pernah lupa akan kewajiban kita yang harus memperhatikan anak yatim piatu, karna kalau bukan kita siapa lagi, didalam rejeki kita ada hak mereka," tandas Alfedi.

Sementara Ahmad, Ketua Rt.02/03 lingkungan Boru Baros juga turut mengapresiasi kepada tribunpos Kota Serang. 

"Semoga adanya tribunpos di Kota Serang ini, yang berada ditengah lingkungan kami, dapat bersinergi dan bisa membantu masyarakat kami, sehingga menjadikan masyarakat kami jauh lebih maju," harapnya.



(Fay)





 

Posting Komentar untuk "Sambut Ramadhan Tribunpos Kota Serang Santuni Anak Yatim Piatu"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet