Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tidak Manusiawi, Karyawan Bolos Karena Sakit Perusahaan Beri SP3

Banten, Perssigap88.co.id - Sungguh tidak manusiawi dan tidak masuk akal ketika seorang buruh tenaga kerja perusahaan diberi SP3 dan disuruh menanda tangani surat pengunduran diri karena dianggap bolos kerja. Padahal tidak masuknya tenaga kerja tersebut karena sakit dan telah memperlihatkan surat keterangan dokter. 


Oleh karena itu puluhan buruh perusahan PT Lebak Distribusindo Raya (LDR) yang berlokasi di Kampung Marga, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak ini, melakukan mogok kerja masal untuk pendistribusian barang, dan berkumpul di pantai Bagedur, Kamis (18/02/2021).

Aksi solidaritas dan spontanitas yang dilakukan sekitar 80 orang tenaga kerja itu dikarenakan adanya pemecatan sepihak kepada 6 (enam) karyawan perusahaan, yang tidak masuk kerja karena sakit.
 
Selain itu, tanpa kejelasan keenam karyawan itu juga disodori surat pernyataan pengakuan melakukan kesalahan tanpa sebab yang belum pernah dilakukannya.

"Aksi karyawan yang berjumlah sekitar 80 orang terdiri dari sopir dan Helper (kernet) itu sebagai bentuk solidaritas terhadap nasib sesama karyawan dimana 6 (enam) orang Helper yang tidak masuk kerja karena sakit langsung disuruh menanda tangani Surat Peringatan ke-tiga (SP3) tanpa prosedur," kata Somad, salah satu korban calon PHK. 

Keenam orang karyawan perusahaan yang diberikan Surat Peringatan ke-Tiga (SP 3), dan harus menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri  bermaterai Rp 6000.- tersebut yakni, Somad, Lukman, Endin, Parago, Riki, dan Asep.

"Kami melakukan solidaritas tinggi kepada karyawan yang dipecat sehingga melakukan mogok kerja," ucap salah satu karyawan yang minta tidak disebutkan namanya. 

Mereka menyayangkan kepada pihak perusahaan yang dianggap bertindak tidak manusiawi dan memaksa karyawan harus mengakui melakukan kesalahan karena pelanggaran terhadap perusahaan yang belum pernah dilakukannya. 

"Masa orang sakit dipaksa harus masuk kerja dan tiba-tiba pihak perusahaan memberikan SP3. Padahal mereka sudah memberikan surat keterangan dari dokter bahwa mereka sakit," ungkapnya. 

Keenam karyawan yang di SP3 kan tersebut sempat dipanggil pihak perusahaan untuk diminta keterangan. 

Untuk dijadikan dasar pemecatan, keenam buruh yang bernasib kurang baik itu disuruh menandatangani surat pengunduran diri, namun mereka tidak bersedia menandatanganinya.

Sekitar jam 14.00, pihak PT LDR memanggil kembali semua karyawan yang mogok kerja untuk dialog. Namun dari pertemuan itu tidak satupun permohonan mereka ditanggapi. Bahkan pihak perusahaan  keukeuh terkesan menganggap sepele.

Terhadap kebijakan pihak PT Lebak Distribusindo Raya yang memberatkan karyawan, mereka menuntut agar pihak Perusahaan mengindahkan 5 tuntutan mereka, diantaranya:

1. Hentikan PHK secara sepihak, karena merugikan pihak karyawan. 
2. Mobil dobel (GR) tidak sanggup atau tidak mampu untuk muat ataupun mengirim barang berdua, sehingga kami menuntut agar personil mobil pengangkut barang ditambah kapasitas orangnya. 
3. Kami meminta agar Tunjangan supir sesuai dengan aturan sebelumnya. 
4. Penggabungan saldo BPJSTK dari PT Sayap Mas Utama ke PT Lebak Distribusindo Raya sangat penting untuk segera direalisasikan. 
5. Kami meminta agar ada toleransi pada karyawan yang sakit atau ada keperluan lain.

Hingga berita ini dilansir, pihak Manajemen PT Lebak Distribusindo Raya tidak mau ditemui awak media. 


(Fay)




 

Posting Komentar untuk "Tidak Manusiawi, Karyawan Bolos Karena Sakit Perusahaan Beri SP3"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet