Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sejumlah Warga Kembali Datangi Kejati Banten Tanyakan Progres Dua Kasus

Banten,Perssigap88.co.id- Sejumlah warga masyarakat dari beberapa kecamatan di Kabupaten Serang kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Mereka menanyakan progres atas dua kasus yang tengah ditangani Kejati Banten.



"Kedatangan kami ke Kejati Banten untuk menanyakan progres penanganan dua kasus, yakni tentang pengadaan kalender dan dana hibah untuk pembelian mobil ambulance desa," kata salah satu perwakilan masyarakat, Her,i Selasa (02/02/2021).

Heri mengatakan, upaya yang dilakukan untuk menagih janji dari Kajati Banten kali ini, pihaknya tidak dapat bertemu dengan perwakilan Kejati. Karena beralasan tengah ada agenda di luar.

"Namun kami datang jauh-jauh dari masing-masing kecamatan di Kabuapaten Serang, tidak ada dari pihak Kejati Banten yang menemui. Alasannya lagi diluar. Kita diminta dua atau tiga hari lagi kesini," ujarnya.

Heri menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kedua kasus tersebut. Bahkan tidak akan lupa perkara yang saat ini tengah ditangani Kejati Banten.

"Kami dari elemen masyarakat akan terus mengawal, dan tidak akan pernah lupa untuk dua kasus ini," ungkapnya.

"Sampai hari ini, tindaklanjut penanganan kasus tidak jelas. Padahal kami sudah sering datang ke Kejati, bahkan sudah datang ke Kejagung," imbuhnya.

Kata Heri, lambatnya penanganan dari Kejati Banten ini membuat tanda tanya. Sebab alasan penundaan perkara dikarenakan tengah mengahadapi Pilkada. Saat ini sudah selesai, bahkan telah dilakukan penetapan Kepala Daerah terpilih.

"Padahal urusan Pilkada Kabupaten sudah selesai, bahkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati saja sudah ada. Harusnya kasus ini segera dilanjutkan," paparnya.


(Fay/red)






 

Posting Komentar untuk "Sejumlah Warga Kembali Datangi Kejati Banten Tanyakan Progres Dua Kasus"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet