Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

GNPK-RI Provinsi Banten Curigai Keberadaan Beberapa Bumdes Tak Sehat di Lebak

Banten, Perssigap88.co.id - Sedikitnya ditemukan 7 (tujuh) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Malingping tanpa dividen (bagi hasil) dengan pemerintah desa atau menjadi tambahan Pendapatan Asli Desa (PADes). Temuan ini dikemukakan Aktivis Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Banten, Sudarmanto.


Dalam press release yang diterima perssigap88.co.id, Sabtu (06/02/2021), Divisi Kajian dan Analisis Anggaran Desa, LSM GNPK – RI Perwakilan Provinsi Banten disebutkan, temuan keberadaan BUMDesa berdasarkan hasil pengkajian dan analis anggaran untuk menentukan indikator sejauh mana BUMDes dapat meningkatkan perekenomian penduduk desa dan memberikan tambahan Pendapatan Asli Desa (PAD) kepada anggaran desa sesuai amanat Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa yakni Pasal 3, Pendirian BUMDesa yang bertujuan : meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Desa.

Berdasarkan data Versi SID Kementerian Desa, kata Sudarmanto, terlapor sejak 2017-2020 ada 10 Desa yang telah menyertakan anggaran untuk pembentukan dan pengelolaan BUMDesa se-Kecamatan Malingping.

Namun, berdasarkan data yang terlapor dalam Sistem Informasi Desa, tak sedikit BUMDesa yang telah menerima penyertaan modal pada setiap tahunnya tidak memberikan dividennya berupa PAD ke APBDesa masing-masing.

"Dengan demikian kami menaruh kecurigaan terhadap kondisi laporan keuangan dan pergerakan usaha BUMDes tersebut apakah sehat atau tidak sehat," kata Sudarmanto.

“Kami berpendapat dengan tidak memberikan dividen, secara pundamental keberadaan BUMDesa ini dapat diasumsikan mengalami kegagalan dalam upaya memberikan Pendapat Asli Desa sebagaimana tujuan yang di amanatkan dalam Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa," lanjut Sudarmanto, Ketua GNPK-RI Provinsi Banten.

Sudarmanto mengaku, dirinya tengah mengindentifikasi dan mengumpulkan data investigasi perihal keberadaan dan kondisi lapangan dari kegiatan usaha BUMDesa di Wilayah Kabupaten Lebak.

"Secara independen lembaga kami tengah melakukan penelusuran informasi lapangan terkait keberadaan dan kondisi, jika kami temukan hal-hal yang bersifat dugaan penyimpangan segera kita akan lapor ke aparat penegak hukum," tandas Sudarmanto tanpa menyebutkan desa mana saja yang dimaksud.



 (Fay_red)




 

Posting Komentar untuk "GNPK-RI Provinsi Banten Curigai Keberadaan Beberapa Bumdes Tak Sehat di Lebak"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet