Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pilkada Pandeglang, Paslon 02 Ajukan Berbagai Gugatan Tolak Hasil Pleno

Pandeglang (Banten), Perssigap88.co.id - Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 02 dalam pelaksanaan pemiihan kepala daerah (Pilkada) 2020 menolak keras atas hasil pemungutan suara yang sudah rampung di plenokan di tingkat Kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang. 
Pasalnya, pihaknya menuding terdapat kejanggalan serta ketidakabsahan dari perolehan sura yang dilakukan. Dikatakannya, salah satu penolakan atas hasil pleno yang dilakukan di tingkat kecamatan dan kabupaten para saksi dari 02 tidak menandatangani hasil pleno tersebut. 

"Tepat seminggu pasca pencoblosan, bahwa sama-sama tahu kemarin pleno resmi saksi 02 tidak menandatangani, artinya bahwa pemilihan sudah berlangsung bahwa kami meyakini terjadi kecurangan, termasuk netralitas Apartur Sipil Negara (ASN)," kata Calon Bupati 02 Toni Fathoni Mukson, Rabu (16/12/2020) 

Sementara itu, Tim Advokasi 02 Nandang Wira Kusuma menegaskan saat ini pihaknya telah resmi mengajukan upaya hukum, mulai dari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Akan tetapi, untuk mengajukan gugatan lebih jauh ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini masih dalam pembahasan. 

"Untuk saat ini kami melakukan upaya hukum di Pengadilan Pandeglang, dan sekarang masih mediasi. Kalau ke MK kita resmi mengajukan terkait dengan selisih, kita sedang perbincangkan terkait dengan selisih, yang sudah resmi itu kami melaporkan Bawaslu kepada Pengadilan Negeri Pandeglang. Kami menduga bahwa tidak ada tindak lanjut oleh Bawaslu Pandeglang, kami melihat bahwa Bawaslu tidak melaksanakan tugas sesuai dengan perundang-undangan. Kita juga menyampaikan laporan kepada DKPP terkait dengan etik komisioner," tandas Nandang.


 (Fay/Sul)








Posting Komentar untuk "Pilkada Pandeglang, Paslon 02 Ajukan Berbagai Gugatan Tolak Hasil Pleno"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet